Sabtu, Februari 22, 2025

MAU JADI PENULIS SILAHKAN BERGABUNG

PENGUMUMAN

spot_img

Top 5 This Week

Related Posts

Dua Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor di Prabumulih Ditangkap

Redaksi.co, Prabumulih – Setelah sempat menjadi buronan polisi, dua pria yang diduga kuat terlibat dalam berbagai aksi pencurian akhirnya diringkus oleh tim gabungan dari Polres Prabumulih dan Polsek Lembak. Kedua tersangka, Mardiansyah (35) dan Fahrul Rozi (51), warga Desa Pandan, Kabupaten PALI, diamankan di Desa Sungai Duren, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, pada 24 Januari 2025.

Dari hasil penyelidikan, mereka diketahui sebagai pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi pada 5 Januari 2025 di Kelurahan Cambai, Prabumulih. Korban, Putra Oktafiyan Pratama (32), melaporkan bahwa kendaraan Honda Beat hitam miliknya raib dari garasi rumah meski sudah dikunci dengan aman. Kerugian yang dialaminya ditaksir mencapai Rp14 juta.

Lebih jauh, kepolisian menemukan fakta bahwa kedua tersangka bukan hanya terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), tetapi juga menjadi buronan Polsek Lembak atas kasus serupa. Berbekal informasi mengenai keberadaan mereka, petugas segera melakukan operasi penangkapan. Saat diamankan, polisi juga berhasil menemukan kendaraan curian yang masih dalam penguasaan pelaku.

Tidak berhenti di situ, penyidik juga menduga keduanya memiliki keterlibatan dalam kasus pencurian ponsel di Puskesmas Gunung Kemala, sebuah insiden yang sempat menarik perhatian publik. Saat ini, pihak berwenang masih terus mendalami keterlibatan mereka dalam kejahatan lainnya.

Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Tiyan Talingga, S.T., M.T., memastikan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai prosedur.

“Kami telah mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti, termasuk satu unit sepeda motor dan empat ponsel hasil curian. Mereka akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan,” ungkapnya.

Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat serta menjadi peringatan bagi pelaku kriminal lainnya agar tidak melakukan tindakan serupa.

Popular Articles