Dua Bakal Calon Kadus Bongor Induk Resmi Mendaftar, Penjaringan Ditutup 24 Juli 2026
Redaksi.co | Lombok Barat
Proses penjaringan bakal calon Perangkat Kewilayahan untuk jabatan Kepala Dusun (Kadus) Bongor Induk, Desa Taman Ayu, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat, terus berjalan sesuai tahapan yang telah ditetapkan oleh Panitia Seleksi (Pansel).

Hingga Selasa (21/7/2026), Panitia Seleksi mencatat telah menerima dua orang pendaftar yang resmi mengembalikan berkas pendaftaran sebagai bakal calon Kepala Dusun Bongor Induk.
Ketua Panitia Seleksi, H. Kamarudin, S.H., yang juga menjabat sebagai Kepala Urusan (Kaur) Pemerintahan Desa Taman Ayu, membenarkan perkembangan tersebut.

“Alhamdulillah, sampai hari ini sudah ada dua bakal calon yang mendaftarkan diri. Pendaftar pertama adalah Riyan Wahyudi, sedangkan pendaftar kedua yang menyerahkan berkas hari ini adalah Nusaman,” ujar H. Kamarudin kepada Redaksi.co.

Ia menjelaskan bahwa proses pendaftaran masih dibuka hingga 24 Juli 2026, sehingga masyarakat yang memenuhi persyaratan masih memiliki kesempatan untuk mengikuti seleksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut H. Kamarudin, seluruh tahapan seleksi akan dilaksanakan secara profesional, objektif, dan mengacu pada regulasi yang telah ditetapkan Pemerintah Desa Taman Ayu.

“Kami berharap seluruh proses seleksi berjalan lancar. Siapa pun yang nantinya dinyatakan lulus dan terpilih sebagai Kepala Dusun Bongor Induk, itulah yang terbaik berdasarkan hasil seleksi. Kami juga berharap masyarakat dapat menerima keputusan Panitia Seleksi dengan baik demi menjaga persatuan dan kondusivitas di lingkungan Dusun Bongor Induk,” ungkapnya.

Panitia Seleksi mengajak masyarakat untuk mendukung seluruh tahapan penjaringan agar berlangsung tertib, transparan, dan menghasilkan perangkat kewilayahan yang memiliki integritas, kapasitas, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Sumber: Redaksi.co
Jurnalis: Suhaili

