Drama Deadlock KUA-PPAS Lombok Barat: Antara Panggung Politik dan Realitas Kekuasaan
Lombok Barat, Redaksi.co — Polemik kebuntuan atau deadlock antara eksekutif dan legislatif dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Lombok Barat kembali menjadi sorotan publik. Namun, masyarakat diimbau agar tidak ikut larut dalam pusaran perdebatan politik tersebut.
Menurut Samsul Gchunk dari Masyarakat Transparansi Anggaran, dinamika yang terjadi sejatinya merupakan hal lumrah dalam politik anggaran daerah.
> “Sandiwara politik memang panggungnya eksekutif dan legislatif. Tarik-ulur yang terjadi adalah bagian depan yang diperlihatkan kepada rakyat, sementara panggung belakang tetap menjadi arena lobi sesungguhnya,” ujar Samsul kepada Redaksi.co, Sabtu (8/11/2025).
Bupati Dapat Gunakan APBD Tahun Sebelumnya
Samsul menjelaskan, jika pada akhirnya Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ), memilih menggunakan nomenklatur APBD tahun sebelumnya karena tidak tercapai kesepakatan dengan DPRD, langkah itu tidak menyalahi aturan.
> “Itu sah secara hukum dan diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang memperbolehkan kepala daerah menggunakan APBD tahun lalu apabila dalam 60 hari sejak pengajuan rancangan APBD belum ada persetujuan bersama,” jelasnya.
Menurutnya, keputusan semacam itu bukan bentuk pembangkangan politik, melainkan mekanisme hukum yang dirancang agar roda pemerintahan dan pembangunan tetap berjalan tanpa harus menunggu kompromi politik yang berlarut-larut.
Peta Politik: LAZ dalam Posisi Strategis
Dari sisi politik, Bupati Lalu Ahmad Zaini (LAZ) berada pada posisi yang cukup kuat. Selain sebagai kepala daerah, LAZ juga menjabat sebagai Ketua DPW PAN Provinsi NTB, posisi strategis yang membawahi sepuluh kabupaten/kota di NTB.
> “Walaupun di Lombok Barat PAN hanya memiliki empat kursi DPRD, posisi LAZ sebagai pimpinan partai di tingkat provinsi tentu menempatkannya di level politik yang lebih tinggi dibanding para anggota DPRD yang rata-rata hanya menjabat ketua DPD partai di tingkat kabupaten,” terang Samsul.
Ia menambahkan, apabila langkah bupati dalam menekan besaran pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD dilakukan untuk menjaga efisiensi, pemerataan pembangunan, dan menghindari korupsi, maka langkah tersebut justru layak mendapat dukungan publik.
> “Selama tujuannya jelas untuk kepentingan masyarakat dan bukan untuk kepentingan politik, rakyat pasti mendukung,” tambahnya.
Politik Anggaran dan Panggung Kesepakatan
Samsul menilai bahwa drama politik antara eksekutif dan legislatif bukanlah hal baru di Lombok Barat. Perdebatan keras di awal, kata dia, sering kali diakhiri dengan kesepakatan bersama.
> “Kita sudah sering dipertontonkan tarik-ulur anggaran yang ujung-ujungnya disepakati juga. Contohnya pembangunan Alun-Alun depan Kantor Bupati, yang semula menuai kritik namun akhirnya disetujui karena dianggap strategis untuk mendukung rencana pembebasan jalan dari Masjid Jami’ Gerung ke arah timur,” ujarnya.
Selain itu, perubahan tampilan Gedung Putih Kantor Bupati menjadi biru-putih juga menjadi simbol langkah politik dan identitas pemerintahan yang baru.
> “Semua aman-aman saja tanpa protes berarti. Itu bagian dari strategi komunikasi kekuasaan yang halus,” tambahnya.
Legacy Kepemimpinan dan Persepsi Publik
Samsul menilai, arah kebijakan dan keputusan politik yang diambil oleh Bupati Lalu Ahmad Zaini (LAZ) mencerminkan upaya membangun legacy atau jejak kepemimpinan yang akan dikenang di masa mendatang.
> “Jejak itu sedang ditanam, baik dari sisi kebijakan, pembangunan, maupun simbol politik. Itu wajar, setiap pemimpin tentu ingin meninggalkan warisan yang bisa diingat publik,” tegasnya.
Ia menutup dengan pernyataan bahwa perdebatan antara eksekutif dan legislatif saat ini sejatinya hanyalah bagian dari dinamika politik daerah yang akan berujung pada kesepakatan.
> “Pada akhirnya mereka akan duduk bersama. Semua hanya soal waktu,” pungkas Samsul.
📰 Redaksi.co
Penulis: Abach Uhel
Editor: Tim Redaksi







