Pontianak– Permainan ketangkasan makin menggila. Judi atau bukan jadi polemik dimasyarakat. Izin operasi terus diterbitkan. Kata APH, yang penting kondusif ”
Mestinya pengelola, ucap pemerhati lingkungan, disamping fokus terhadap unit usaha, juga berupaya menciptakan kegiatan positif sebagai antisipasi timbulnya penilaian negatif dimasyarakat.
” Bos Dragon Time Zone jangan cuma mikirin omset yang perharinya bisa dapat ratusan juta. Tetapi aktivitas lain guna menghindari kemungkinan munculnya masalah baru akibat dampak lingkungan, tetap harus dilakukan, ” ujar Prihandoko.
Pemerintah, lanjutnya, terutama Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP), selaku pemberi izin, termasuk Disporapar Kota Pontianak, wajib control secara kontinyu sebagai bentuk pengawasan melekat. Bila perlu coba ikut bermain didalam, guna membuktikan apakah permainan tembak ikan virtual yang bisa dapat dan kalah jutaan rupiah, tidak ada unsur judinya.
” Setelah semuanya dicoba, baru esensi permainan tersebut di uji dengan menggunakan Undang Undang Nomor 7 Tahun 1974 maupun pasal 303 KUHP, kira kira ini hiburan atau judi, ” tegas Handoko.
Jika hasil analisis ternyata masuk dalam katagori judi, ucapnya, ya permainan ketangkasan di Jalan Siam Pontianak perlu verifikasi ulang. Kalau soal bayar pajak buat PAD, toh sumber lain yang tidak berbau judi masih banyak.
Handoko mencontohkan study kasus yang terjadi. Awalnya izin pertambangan emas, akhirnya muncul PETI. Kemudian izin distribusi, meledak kasus oli palsu. ” kondisi itu akibat lemahnya pengawasan, ” terangnya. ( Danil)