DPN Kerja Sama Dengan LMND FHP Law School Cetak 2000 Mahasiswa dari Kalangan LMND

0
2

DPN Kerja Sama Dengan LMND FHP Law School Cetak 2000 Mahasiswa dari Kalangan LMND


Dewan Pengacara Nasional Indonesia (DPN Indonesia) resmi memperkuat kolaborasi strategis dengan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum melalui Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).

Kolaborasi ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk memperjuangkan hak-hak rakyat serta menghadirkan akses keadilan yang lebih merata di seluruh Indonesia.

Kerja sama ini bertujuan untuk mencetak sedikitnya 2.000 advokat dari kalangan kader dan alumni LMND yang berlatar belakang pendidikan hukum.

Para advokat tersebut nantinya akan ditempatkan di berbagai daerah di Indonesia untuk mengadvokasi kepentingan masyarakat, khususnya kelompok yang selama ini terpinggirkan, tertindas, serta mengalami ketidakadilan akibat perampasan ruang hidup dan ketimpangan akses hukum.

Dr, Faisal Hafield , S.H.M.H sebagai Ketua Umum Dewan Pengacara Nasional Indonesia menyampaikan, bahwa salah satu prioritas utama organisasi adalah membela hak-hak rakyat yang dizalimi dan tidak memiliki akses terhadap pendampingan hukum yang memadai.

“Kolaborasi ini merupakan bagian dari perjuangan panjang untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur. Melalui peningkatan kualitas pendidikan profesi advokat, kami ingin memastikan bahwa rakyat memiliki pendamping hukum yang kompeten, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas,” ujar Satrio.

Kolaborasi ini bukanlah kerja sama yang baru terjalin.
Sebelumnya, DPN Indonesia bersama elemen LMND telah terlibat dalam sejumlah advokasi strategis, termasuk pendampingan warga terdampak insiden kebakaran dan ledakan Depo Pertamina Plumpang di Tanah Merah, Jakarta.

Dalam perkara tersebut, tim advokasi berhasil memenangkan gugatan warga hingga tiga kali putusan, dengan nilai gugatan mencapai Rp 23 miliar. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam membela hak-hak masyarakat.

Selain itu, DPN Indonesia juga tengah menangani berbagai kasus pertanahan dan konflik ruang hidup di sejumlah wilayah seperti BKT dan Marunda Center, di mana masyarakat memiliki bukti kepemilikan sah namun terkendala keterbatasan dana, jaringan, serta dukungan hukum.

Melalui kolaborasi ini, diharapkan masyarakat tidak lagi menghadapi perjuangan hukum sendirian.

Program Pendidikan Khusus Profesi Advokat yang dijalankan dalam kerja sama ini juga bertujuan memperluas akses pendidikan hukum agar lebih inklusif dan merata. Dengan semakin banyaknya kader LMND yang memasuki dunia profesi advokat, diharapkan layanan bantuan hukum bagi masyarakat kecil dapat menjangkau lebih luas dan efektif.
Ke depan, DPN Indonesia dan LMND juga membuka peluang sinergi dengan berbagai institusi dan elemen lainnya yang memiliki visi serupa dalam memperjuangkan keadilan sosial dan supremasi hukum di Indonesia.

Kolaborasi ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat penegakan hukum yang berkeadilan, serta berkontribusi terhadap terwujudnya Indonesia sebagai negara maju dan berdaulat pada tahun 2045.

Tentang DPN Indonesia
Dewan Pengacara Nasional Indonesia (DPN Indonesia) merupakan organisasi advokat yang berkomitmen pada penegakan hukum yang adil, profesional, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Tentang LMND
Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) adalah organisasi mahasiswa yang berfokus pada perjuangan demokrasi, keadilan sosial, dan pembelaan terhadap hak-hak rakyat, tambah Dr Faisal Hafield S.H.MH kepada Poskota Nasional saat ditemui rekan persj Acara Konferensi Wilayah dan MOU antara DPN Indonesia dan LMND .