DLH Aceh Barat Peroleh Rp 507 Juta Dari Retribusi Kebersihan Di Triwulan I Tahun 2026

0
3

Aceh Barat.Redaksi.co
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Aceh Barat mencatat kinerja positif pada penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di awal tahun 2026.

Hingga penutupan triwulan pertama (Januari – Maret 2026), realisasi penerimaan dari sektor Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan telah mencapai Rp507.053.948 atau sekitar 22,54% dari total target anggaran tahun ini.

Berdasarkan Laporan Realisasi Penerimaan Pendapatan Daerah bersumber dari Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) periode 1 Januari hingga 31 Maret 2026, capaian ini menunjukkan tren yang stabil dalam optimalisasi layanan kebersihan dan pengelolaan sampah di wilayah Kabupaten Aceh Barat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Barat, Dr. Ir. Kurdi, ST, MT, MH, menyampaikan bahwa total target Anggaran untuk Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan pada tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp2,25 Miliar.

“Kami terus berupaya mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor retribusi kebersihan. Sampai dengan bulan Maret, capaian kita sudah menyentuh angka lebih dari Rp507 juta. Ini adalah awal yang baik untuk triwulan pertama, dan kami optimis dapat mengejar sisa target hingga akhir tahun,” ujar Kurdi, Kamis 2/4-2026

Adapun rincian Penerimaan Triwulan I 2026:
Untuk memberikan transparansi kepada publik, berikut adalah rincian penerimaan retribusi kebersihan pada triwulan pertama tahun 2026:

• Target Anggaran 2026: Rp2.250.000.000
• Penerimaan Bulan Sebelumnya (Januari-Februari): Rp341.095.444
• Penerimaan Bulan Ini (Maret): Rp165.958.504
• Total Realisasi (Hingga Maret): Rp507.053.948 (22,54%)

Secara spesifik, kata.Kurdi, dari total capaian Rp507 juta tersebut, penerimaan bersumber dari dua layanan utama:

1. Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan: Menyumbang angka terbesar yaitu sebesar Rp402.993.945.
2. Retribusi Penyediaan dan/atau Penyedotan Kakus: Berkontribusi sebesar Rp104.060.003.

“Partisipasi aktif masyarakat tidak hanya berkontribusi pada peningkatan PAD, tetapi juga dikembalikan dalam bentuk peningkatan kualitas pelayanan persampahan, penyediaan fasilitas kebersihan yang lebih memadai, serta terwujudnya lingkungan Aceh Barat yang lebih asri, bersih, dan sehat,” pungkas Kurdi

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui DLH terus menghimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk taat dalam membayar retribusi kebersihan ****