Aceh Barat.Redaksi.co
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Aceh Barat mengajak masyarakat berpartisipasi untuk tertib dalam membuang sampah, ini dimaksudkan untuk mempermudah pengambilan oleh petugas di tempat yang telah di sediakan pemerintah
dan kepada masyarakat luas juga di ingatkan,dalam menghadapi Adipura kedepan pihak DLH akan mensiagakan satgas khusus guna menertibkan mereka yang membuang sampahnya sembarangan.
Hal ini di tegaskan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Barat Bukhari kepada media ini di Kantor DLH pada kamis 18/9/2025 kemaren.
Bhukari mengatakan sampah yang menjadi momok bagi masyarakat seharusnya menjadi tanggung jawab bersama mengatasinya,sebab menurutnya sekeras apapun usaha yang dilakukan pihaknya,jika tidak di barengi kesadaran masyarakat dalam membuang sampah,maka persoalan ini akan tetap menjadi permasalahan yang tak kunjung ada ujungnya.
“Kami tegaskan,dalam permasalahan sampah sekarang kita sudah ada satgas Adipura yang akan memantau pembuangan sampah sembarangan oleh pihak pihak tertentu di tempat tempat yang telah di bersihkan masih juga mengabaikan larangan “Jangan membuang sampah sembarang ” dan bila kedapatan akan di berlakukan denda sesuai Qanun nomor 4 tahun 2017, dan kami tegaskan,bagi pelanggar akan di denda sebesar 300 ribu per sekali tangkap, ” tegas Bhukari.
Bhukari juga menambahkan dalam menertibkan sampah yang di buang sembarangan pihaknya bekerja sama dengan pihak pihak terkait lainnya untuk menangani hal ini.
“Yang jelas kami berkomitmen melakukan yang terbaik buat masyarakat dalam menjaga kebersihan,namun kami juga meminta masyarakat juga berpartisipasi dalam menjaga kebersihan,sebab kalau tidak di barengi dengan kesadaran akan dampak lingkungan bersih, tentu itu menjadi sebuah permasalahan yang tidak kunjung selesai, ” Ucap Bhukari
Lebih lanjut ia juga mengatakan bahwa pihaknya juga telah memberikan himbauan bagi masyarakat jika memang ingin sampah rumah tangga di angkut pihak DLH tanpa di pungut biaya distribusi, pihaknya meminta masyarakat yang ingin sampahnya ditangani agar dapat mengirimkan permohonan di sertai surat keterangan tidak mampu dari Keuchik yang meminta sampah di pungut tanpa biaya selama setahun akan di angkut gratis oleh pihaknya.
“Bagi masyarakat yang ingin sampahnya di angkut oleh pihak DLH,silakan ajukan permohonan dengan menyertakan surat keterangan tidak mampu dari Keuchik setempat,sampah tersebut akan kami angkut gratis selama setahun dan bisa di perpanjang ” Pungkasnya
Persoalan sampah bukanlah persoalan baru di tengah tengah masyarakat,menjadi tanggung jawab bersama untuk membuat masalah ini bisa berjalan baik, akhirnya yang di butuhkan adalah komitmen kita bersama dalam menjaga kebersihan ****