LUMAJANG, redaksi.co – Pasca terbitnya pemberitaan terkait ambrolnya proyek irigasi senilai Rp5,13 miliar di Kabupaten Lumajang, redaksi media ini berupaya meminta klarifikasi resmi kepada pihak Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Provinsi Jawa Timur, selaku instansi pelaksana kegiatan.
Upaya konfirmasi dilakukan pada hari Jum’at 07 November 2025 melalui panggilan WhatsApp kepada pihak terkait di lingkungan UPT PSDA Wilayah Sungai Bondoyudo Baru, namun hingga berita ini diturunkan, panggilan hanya berdering tanpa ada respons.

Padahal, klarifikasi dari pihak dinas penting untuk menjawab pertanyaan publik terkait penyebab ambrolnya proyek yang baru selesai dikerjakan tersebut, serta siapa yang bertanggung jawab antara pihak kontraktor dan pejabat pembuat komitmen (PPK).
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari Dinas PU SDA Jatim terkait hasil monitoring dan evaluasi (monev) proyek tersebut, maupun langkah perbaikan yang akan dilakukan.
Sikap diamnya pihak dinas justru menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Apalagi proyek dengan nilai miliaran rupiah itu diduga dikerjakan tanpa pengawasan ketat, hingga akhirnya runtuh sebelum dimanfaatkan masyarakat.
Publik kini menanti transparansi dan tanggung jawab dari instansi terkait, apakah akan menindak tegas pihak pelaksana, atau justru membiarkan proyek ambrol ini menguap begitu saja.
Reporter: Sofyan





