Sanggau, Kalbar —Redaksi.co
Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Desa Kedukul, Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau, kian menggila. Suara mesin dompeng meraung setiap hari, air sungai keruh oleh limbah, dan hutan perlahan gundul. Namun, aparat penegak hukum yang seharusnya berdiri paling depan dalam menjaga keadilan justru diduga memilih bungkam dan tutup mata.
Kapolsek Mukok menjadi sorotan publik. Bukannya bertindak, yang bersangkutan justru diam seribu bahasa. Hingga hari ini, belum ada langkah konkret untuk menertibkan aktivitas ilegal yang terang-terangan merusak lingkungan dan mengancam keselamatan warga.
> “Sudah lama aktivitas ini berjalan, tidak pernah ada penertiban. Seolah-olah dibiarkan. Kami jadi bertanya-tanya, siapa yang diuntungkan?” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
PETI di wilayah Semuntai disebut menggunakan mesin dompeng dan bahan kimia berbahaya, diduga termasuk merkuri atau sianida, yang berisiko mencemari sungai dan merusak rantai ekosistem. Kerugian negara pun tak sedikit—sumber daya alam dirampok tanpa izin, pajak tak masuk, dan lingkungan jadi korban.
Institusi Kepolisian Dipertanyakan
Masyarakat dan pemerhati lingkungan mulai gerah. Mereka mempertanyakan di mana keberpihakan aparat. Adakah pembiaran sistematis? Atau lebih jauh, adakah dugaan keterlibatan oknum?
> “Kalau Kapolsek tak sanggup menertibkan, lebih baik diganti. Jangan biarkan hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas,” ujar seorang aktivis lingkungan di Sanggau.
Pemerintah Daerah dan Polda Kalbar Tegas
Bupati Sanggau dalam pernyataannya menegaskan, pemerintah daerah tidak akan menolerir aktivitas ilegal yang mencederai lingkungan dan merugikan rakyat.
> “Kami mendukung penegakan hukum tanpa kompromi. Siapa pun pelakunya, harus ditindak,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolda Kalimantan Barat juga menyampaikan komitmen keras terhadap penertiban PETI di seluruh wilayah hukum Polda Kalbar.
> “Saya tegaskan, siapa pun yang melanggar hukum akan kami tindak. Jika ada aparat terlibat, akan kami proses sesuai aturan yang berlaku,” ucap Kapolda.
Kapolsek Mukok Bungkam
Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, Kapolsek Mukok belum memberikan pernyataan resmi. Sikap diam ini justru memperkuat dugaan publik akan adanya pembiaran atau ketidakmampuan menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional.
Kini bola ada di tangan Kapolres Sanggau dan Kapolda Kalbar. Publik menunggu: apakah institusi ini akan hadir menegakkan hukum tanpa pandang bulu, atau justru diam hingga tambang ilegal merusak bumi pertiwi lebih dalam?
Tim : Redaksi( Danil.A)