Musi Banyuasin, Redaks.co – Puluhan mobil angkutan minyak ilegal bebas beroperasi di desa keban I, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Provinsi Sumatera Selatan (SUMSEL), menuju Kota Palembang hingga Provinsi Bandar Lampung. Kegiatan ilegal ini diduga berada di bawah sebuah sistem koordinasi yang dikenal dengan nama “RS”.
Terungkapnya dugaan praktik ilegal ini dari keterangan seorang sopir Truk Canter kuning BE 8027 XY, saat melintas menuju Jalan di Desa Keban, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Muba 27/06/2025
Saat dikonfirmasi, sopir pembawa minyak ilegal itu mengatakan bahwa sebelumnya jaringan ini dikenal sebagai “koordinasi Bu RS, Oknum Bayangkari Polda Sumsel”, yang kini berubah menjadi “koordinasi JL”.
JL sendiri diketahui orang suruhan RS yang sekarang tampil untuk membackup Penyelundupan Minyak Ilegal Asal Keban tujuan Palembang, Lampung dan wilayah lainnya”selama ini memang RS tampil langsung untuk membackup jaringan ini, namun setelah dirinya sering di panggil Kapolda dan banyaknya pemberitaan terkait keterlibatan dirinya, dari situlah RS langsung menyuruh orang yang mengaku bernama JL untuk menggantikan namanya menjalankan bisnis kordinasi jalan, dengan di bantu dirinya dari belakang layar”ujar sopir
Pernyataan tersebut memperkuat masih adanya keterlibatan RS si oknum Bayangkari Polda Sumsel secara langsung dalam sindikat jasa pengamanan penyelundupan minyak ilegal asal Keban I.
Skema minyak ilegal di Muba selama ini disebut-sebut sudah menjadi bisnis gelap yang sistematis, merugikan negara, mencemari lingkungan, dan menantang wibawa hukum.
Para pelaku sering kali berlindung di balik nama-nama kuat dan jaringan “koordinator lapangan” yang sulit disentuh hukum.
Minyak ilegal bukan hanya soal ekonomi gelap ini adalah luka hukum, lemahnya aparat penegak hukum Polda Sumsel dan ancaman terhadap integritas negara.
Sementara itu, Kapolda maupun Kabid propam polda sumsel belum dapat dikonfirmasi terkait apakah ada tindakan terhadap oknum Bayangkari yg diduga terlibat bisnis ilegal ini.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait keterlibatan Oknum Bayangkari Polda Sumsel dalam jaringan penyelundupan minyak ilegal asal Muba tujuan Palembang, Lampung. Masyarakat berharap ada tindakan tegas dan penangkapan semua mobil pengangkut BBM Ilegal yang sudah di identifikasi, agar jaringan kordinasi di Musi Banyuasin bisa benar-benar diberantas.