
Aceh Barat.Redaksi.co
Pelantikan yang dilakukan oleh PB HMI terhadap Anwar Efendi telah menciptakan konflik internal dalam keorganisasian yang didirikan oleh Lafran Pane tersebut.
Keputusan yang tidak berdasarkan kesepakatan serta demokrasi atau proses Konferensi Cabang sehingga sampai menimbulkan penolakan dari Steering Committee (SC).
Sebelumnya Pemilihan Ketua HMI Cabang Aceh Barat (Meulaboh) untuk periode 2025-2026 telah menghasilkan Marza Khadarus Madi sebagai ketua terpilih. Pemilihan ini terjadi pada Konferensi Cabang ke-XIV HMI Cabang Meulaboh yang dilaksanakan pada Februari 2025, di mana Marza terpilih secara Aklamasi setelah salah satu kandidat, Mukhtaruddin, memberikan dukungan kepada Marza
Namun akhirnya, proses pelantikan yang dilakukan oleh PB HMI terhadap Anwar Efendi di aula gedung Bapeda Aceh barat pada Sabtu 15 nov 2025.
Dimana pelantikan tersebut sampai terjadi kericuhan bahkan penarikan secara paksa terhadap ketua Kohati HMI sebelumnya.
Pada kesempatan tersebut, terlihat Anisah selaku ketua Kohati HMI berjalan menuju podium serta berdiri diatas podium dengan suara yang lantang mengatakan,
“Dengan Mengucap Bismillah, Dengan ini saya menyatakan bahwa saudari Erlida yang dilantik tidak sah dan bahkan tidak pernah mencalonkan diri pada musyawarah kohati cabang yang saya buat dan buka. Serta tidak akan ada serah terima jabatan oleh saya selaku Demisioner ketua kohati HMI cabang Meulaboh periode 2023-2024. Dan juga dengan ketidakhadiran demisioner ketua umum HMI Cabang Meulaboh periode 2023-2024 maka jelas menyatakan bahwa pelantikan HMI dan KOHATI cabang meulaboh tidak sah dan cacat aturan”. Pungkasnya.
Diduga ketua umum Pengurus Besar HMI yang terpilih untuk periode 2023-2025 secara aklamasi dalam Kongres ke-XXXII Pontianak tersebut tidak memiliki sikap yang obyektif, dikarenakan telah melakukan pelantikan tanpa mempertimbangkan juknis serta gugatan yang telah dilayangkan oleh Steering Committee kepada dirinya.
Tanpa disadari, sikap dari PB HMI Bagas Kurniawan telah menimbulkan banyak kegaduhan bahkan sampai menghasilkan perpecahan serta konflik diantara keanggotaan HMI. Sehingga keorganisasian tersebut menuai banyak kritikan dari berbagai tokoh masyarakat bahkan dari internal HMI itu sendiri.
Menurut Anisah selaku Kohati cabang, “pelantikan yang dilakukan terhadap Anwar Efendi tersebut tidak sah. Dikarenakan saudara Anwar Efendi bukanlah kandidat yang terpilih didalam forum Konfercab XIV yang digelar di bawah tanggung jawab Aris Munandar selaku Demisioner Ketua Umum HMI Cabang Meulaboh”. Ungkap nya kepada media ini Minggu 16/11/2025
Pada pelaksanaan Konferensi Cabang (Konfercab) XIV, maka hasil dari panitia konfercab menyatakan bahwa saudara Marza Khadarus Madi terpilih sebagai formatur yang sah setelah melalui berbagai proses verifikasi.
“Ini Patut untuk dipertanyakan… Kenapa kandidat yang dilantik bukanlah kandidat yang terpilih secara sah dalam forum konfercab, yang telah dilakukan sesuai dengan aturan AD/ART HMI”, ucap Anisah.
Anisa juga menambahkan, “kuat dugaan semua ini seperti telah terseting serta dengan konsep yang terstruktur,” ujarnya. kami tidak menuduh, itu sebatas dugaan dikarenakan sikap dari seorang pimpinan yang terus saja melakukan pelantikan kepada kandidat yang tidak terpilih didalam forum tanpa adanya musyawarah atau keputusan bersama, bahkan mengabaikan surat gugatan dari kami serta semua aturan-aturan didalam HMI”, tutupnya.
Secara terpisah kritikan juga datang dari Aris Munandar selaku demisioner ketua umum HMI Cabang Meulaboh periode 2023-2024 saat dikonfirmasi langsung oleh media.
Menurut Aris Munandar kedua ketua tersebut cacat prosedur, apalagi sampai ada dugaan melakukan manipulasi berkas yang dilakukan oleh saudara Anwar Efendi.
“Kedua ketua yang dilantik oleh PB HMI saat itu adalah cacat prosedural semenjak dari mereka membuat forum ataupun menyabotase forum, dikarenakan forum tersebut tidak ada dua”. Ucapnya kepada media.
Aris Munandar mengatakan , jika ada kesempatan dimanapun dan kapanpun mereka akan terus menyuarakan ke tidaksahan terhadap kedua ketua HMI yang telah dilantik tersebut. Karena mereka telah mencoreng nama baik HMI serta menghilangkan nilai secara keagamaan.
“Kami akan terus menyuarakan dan menyampaikan kepada masyarakat atas semua perbuatan mereka, supaya semua masyarakat mengetahui bahwa ketua HMI yang telah dilantik saat ini tidak sah,” kata Aris Munandar.
Lebih lanjut, Aris Munandar juga menambahkan” dirinya sangat menyangkan perbuatan yang dilakukan oleh kedua ketua tersebut. Mereka melakukan berbagai macam pelanggaran hanya untuk memenuhi ambisi menjadi ketua HMI cabang.
“Dari apa yang telah terjadi saya berharap PB HMI untuk turun langsung serta melakukan pembentukan tim verifikasi untuk mempertemukan kedua pihak untuk mendapatkan penyelesaian.. dengan begitu, apapun hasilnya kami akan menerima nantinya. Jika tidak, maka sampai kapanpun kami dan juga beserta kader-kader HMI lainnya tidak akan pernah mengakui terhadap apa yang telah mereka hasilkan,”tutup Aris.
Dengan demikian, berdasarkan hasil yang telah dirangkum media ini dari
beberapa sumber informasi (kader HMI, panitia konfercab, komisariat HMI) dan bahkan dari sumber media yang telah terbit sebelumnya.
Dapat disimpulkan bahwa semua prosesi yang dijalankan oleh pihak kepengurusan organisasi HMI tersebut, tidak masuk akal. mulai dari penetapan formatur yang tidak terverifikasi oleh panitia sampai pada pelantikannya.
Banyak pihak menilai terhadap sikap seorang pemimpin yaitu dimana sikap tersebut tidak memperhatikan tentang pentingnya menjaga keutuhan, persatuan, norma serta demokrasi yang semestinya harus selalu dijaga.
Sebagai mana yang dicerminkan oleh PB HMI tersebut, dapat terlihat dari pengambilan keputusan sampai terjadinya kericuhan pada acara pelantikan yang dengan semua itu mencerminkan ketidak mampuan pemimpin untuk bersikap mendamaikan pertikaian yang terjadi didalam rumah tangganya sendiri (organisasi).
Seperti yang terlihat pada konflik internal HMI Cabang Aceh Barat saat ini, bisa dikatakan bahwa terdapat banyak faktor yang menyebabkan Ketidak kemampuan pemimpin dalam mengatur, mengurus, serta menyelesaikan konflik internal. Salah satunya ialah, seperti ketidak Adilan, tidak transparan, menjalankan fungsi tidak berdasarkan aturan atau bahkan yang lain nya.
Harapan dari seluruh kader HMI Cabang Meulaboh kepada PB HMI untuk dapat berlaku adil serta menghormati setiap aturan yang telah menjadi ketetapan AD/ART HMI.
Serta mereka juga menyampaikan permohonan kepada Majelis Pengawas dan Konsultasi Pengurus Besar HMI (MPK PB HMI), Untuk dapat menyelesaikan setiap pertikaian yang terjadi saat ini, disebabkan Karena adanya penetapan formatur yang tidak sesuai dengan ketentuan yang telah menjadi ketetapan AD/ART HMI.
Serta harapan ini juga kami sampaikan untuk mencegah terjadinya konflik internal yang berkepanjangan yang akan mengakibatkan rusaknya nama baik organisasi HMI, dan juga dapat mengakibatkan hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap keorganisasian HMI serta perannya yang hadir ditengah masyarakat ****






