Sanggau, Kalimantan Barat — Upaya pemerintah dan masyarakat dalam menata pertambangan rakyat memasuki babak baru dengan dikukuhkannya Dewan Pengurus Cabang Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Kabupaten Sanggau periode 2025. Mengusung tema besar “Formalisasi Tambang Rakyat”, pelantikan ini menegaskan komitmen bersama membangun Responsible Mining Community (RMC) sebagai fondasi baru praktik tambang rakyat yang legal, aman, produktif, dan berkelanjutan di Kalimantan Barat.
Pelantikan yang dirangkaikan dengan Focus Group Discussion (FGD) tersebut digelar pada 24 April 2025 dan dihadiri langsung oleh Bupati Sanggau Drs. Yohanes Ontot, M.Si, Wakil Bupati Suskana Herpena, S.Sos, Ketua Umum DPP APRI Gatot Sugiharto, Ketua DPW APRI Kalbar Adi Normansyah, unsur Forkopimda, Forkopimcam, serta ratusan penambang rakyat dari berbagai kecamatan.
Pemerintah Kabupaten Sanggau menegaskan bahwa formalisasi tambang rakyat merupakan langkah strategis dalam memperkuat kualitas lapangan kerja, mendorong tumbuhnya kewirausahaan, memperluas industri kreatif, serta menopang pembangunan infrastruktur daerah. Semua itu berpijak pada tujuan utama: mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
RMC sebagai Paradigma Baru: Tambang Rakyat yang Legal, Aman, dan Berdaya Saing Ketua DPC APRI Sanggau Tombang Manalu menekankan bahwa APRI bukan sekadar organisasi profesi, melainkan motor perubahan menuju tata kelola tambang rakyat yang lebih profesional.
“Kami mendorong terbentuknya Responsible Mining Community sebagai pilar utama. Penambang rakyat harus punya kesadaran mengelola tambang secara benar, mengutamakan keselamatan, dan patuh aturan. Di situlah kemandirian ekonomi yang sesungguhnya,” tegasnya.
Konsep RMC menempatkan masyarakat sebagai pelaku utama pembangunan ekonomi berbasis sumber daya lokal, namun tetap dalam koridor hukum, keselamatan kerja, serta perlindungan lingkungan hidup.
APRI juga memastikan setiap DPC di Kalbar berfungsi sebagai pusat edukasi, pelatihan teknis, dan pembinaan etik penambangan, sehingga standar operasi dapat selaras dengan regulasi pemerintah, dunia usaha, dan prinsip keamanan modern.
Komitmen K3: Bukan Sekadar Regulasi, Melainkan Budaya Kerja Baru Dalam proses formalisasi tambang rakyat, APRI menjadikan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebagai prasyarat utama. Tombang Manalu menegaskan bahwa masa depan tambang rakyat tidak mungkin dibangun tanpa disiplin K3 yang kuat.
“K3 bukan beban, tapi investasi jangka panjang. K3 melindungi manusia, lingkungan, dan masa depan tambang rakyat itu sendiri,” ujarnya.
APRI meyakini penerapan K3 secara konsisten akan meningkatkan citra penambang rakyat, memperkuat legalitas operasional, serta memberikan rasa aman bagi seluruh pemangku kepentingan termasuk pemerintah dan masyarakat sekitar. Strategi 3K: Komunikasi, Koordinasi, Kolaborasi untuk Turunkan Konflik dan Perkuat Kepatuhan
Tantangan utama penataan tambang rakyat selama ini bukan hanya teknis, tetapi juga koordinatif. Karena itu APRI Sanggau mengusung strategi 3K — Komunikasi, Koordinasi, dan Kolaborasi, untuk memperkuat hubungan kerja antara: Forkopimcam di tingkat kecamatan
Forkopimda di tingkat kabupaten Lembaga adat dan tokoh masyarakat Aparat penegak hukum Pemerintah provinsi dan lembaga teknis terkait
Pendekatan kolaboratif ini diyakini dapat menciptakan iklim pertambangan yang tertib, mengurangi konflik horizontal, dan memperkuat akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya mineral.
Pemerintah daerah dalam sambutannya menegaskan bahwa APRI adalah mitra strategis dalam menggerakkan ekonomi lokal melalui pengembangan pertambangan rakyat yang legal dan berstandar.
APRI sebagai Motor Transformasi Tambang Rakyat di Kalimantan Barat Keberadaan DPC APRI di kabupaten-kabupaten Kalimantan Barat terus diperkuat untuk memastikan organisasi ini tidak hanya menjadi struktur formal, tetapi juga pusat advokasi, pendampingan, dan peningkatan kapasitas penambang rakyat. Dengan RMC sebagai model operasional, APRI mendorong:
transformasi dari tambang informal menuju tambang formal, peningkatan pengelolaan lingkungan,
naiknya pendapatan masyarakat secara berkelanjutan, terciptanya rantai pasok emas dan mineral yang transparan, sinkronisasi dengan kebijakan pertambangan nasional.
Tombang optimistis bahwa formalisasi tambang rakyat akan meningkatkan daya saing ekonomi Kalbar sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat di akar rumput.
FGD Perkokoh Kebijakan Tambang Rakyat: PAD Naik, Lingkungan Terjaga Usai pelantikan, kegiatan dilanjutkan dengan Focus Group Discussion (FGD) yang menghadirkan narasumber: Dr. Abdul Haris Fakhmi, ST., MT. Ir. Gatot Sugiarto
Moderator FGD adalah Ir. Hery Syamsuri.
Diskusi membahas langkah-langkah memperkuat RMC, penerapan standar K3, hingga arah kebijakan pertambangan yang tidak hanya meningkatkan PAD tetapi juga menjaga kepatuhan hukum dan kelestarian lingkungan.
Para ahli menegaskan bahwa masa depan tambang rakyat tidak dapat lagi dipisahkan dari literasi hukum, prosedur teknis yang benar, serta tata kelola yang transparan.
Penutup: Momentum Transformasi Tambang Rakyat Kalbar, Pelantikan DPC APRI Sanggau 2025 menjadi titik penting bagi upaya besar menata pertambangan rakyat di Kalimantan Barat. Dengan RMC sebagai pendekatan pengelolaan, K3 sebagai budaya kerja, serta sinergi lintas pemangku kepentingan sebagai strategi, APRI Sanggau diharapkan menjadi contoh penataan tambang rakyat yang tertib, aman, dan berkelanjutan.
Transformasi ini diyakini menjadi langkah nyata mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat dan memperkuat fondasi ekonomi Kalimantan Barat di masa depan.
Tim : Humas APRI







