Jumat, Maret 14, 2025

MAU JADI PENULIS SILAHKAN BERGABUNG

PENGUMUMAN

spot_img

Trend Minggu ini

Pilihan Penulis

Bupati : Pemberian Baju Seragam Gratis dan Masuk Sekolah Gratis Mulai Diterapkan Tahun 2025

Fakfak.Redaksi.co- Bupati Kabupaten Fakfak, Samaun Dahlan, S.Sos., M.AP, dalam pidato perdananya di Sidang Paripurna DPRD, dengan agenda pembahasan rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025, jumat (14/3/2025), menyampaikan sejumlah program yang akan dilaksanakan di tahun 2025.

Salah satu program di bidang pendidikan yang disampaikan Samaun Dahlan dalam sidang tersebut yakni, program pemberian baju seragam gratis dan bebas biaya masuk sekolah  untuk seluruh jenjang pendidikan.

Pelaksanaan program tersebut, kata Bupati, sebagai langkah awal dari pelaksanaan Visi dan misi Fakfak membangun bersama rakyat (Membara).

Selain, Program pemberian baju seragam gratis dan bebas biaya masuk sekolah, program lainnya yang juga akan mulai dilaksanakan tahun 2025 yakni, pemberian bantuan untuk ketersediaan rumah layak huni melalui program ALADIN (atap, lantai dan dinding) dan juga pemberian makanan gratis kepada 2 (dua) orang pendamping pasien, dan berobat gratis untuk masyarakat ber-KTP Fakfak pada semua fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah.

“Dalam RAPBD tahun anggaran 2025 ini terdapat beberapa kegiatan/sub kegiatan sebagai langkah awal dari pelaksanaan Visi dan Misi Fakfak Membara. Kegiatan atau sub kegiatan tersebut antara lain:

Pemberian baju seragam gratis dan masuk sekolah gratis pada semua jenjang pendidikan mulai dari pendidikan dasar sampai dengan pendidikan menengah atas (SD, SMP atau sederajat, SMA/SMK atau sederajat),

Pemberian bantuan untuk ketersediaan rumah layak huni melalui program ALADIN (atap, lantai dan dinding).

Pemberian makanan gratis kepada 2 (dua) orang pendamping pasien dan berobat gratis pada semua fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah”.ungkap Bupati Samaun Dahlan.

Bupati mengatakan, program pembangunan yang dilaksanakan bertujuan merubah masyarakat kearah yang lebih baik, maju dan sejahtera dengan mengoptimalkan semua potensi sumber daya.

Menyadari bahwa sumber daya yang ada sangat terbatas sedangkan kebutuhan tidak terbatas, maka pemanfaatan sumber daya dilakukan dengan menentukan skala prioritas karena keterbatasan sumber daya dimaksud dan pelaksanaannya dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan.

Penentuan skala prioritas dan pembangunan secara bertahap, menurutnya, dilakukan melalui suatu proses perencanaan yang akan menjadi pedoman atau dasar bagi pelaksanaan kegiatan pembangunan (action plan). Oleh sebab itu perencanaan pembangunan harus bersifat implementatif (dapat dilaksanakan) dan aplikatif (dapat diterapkan) yang kemudian dituangkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

 

 

 

Popular Articles

Berita Terkait