Minsel – Redaksi.Co-
Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, S.H., menghadiri kegiatan Penilaian Calon Percontohan Desa Antikorupsi Tingkat Kabupaten Tahun 2025 Provinsi Sulawesi Utara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) yang digelar di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Motoling Dua, Kecamatan Motoling, Kabupaten Minahasa Selatan, Rabu(22/10/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional KPK dalam mendorong penerapan nilai-nilai integritas, transparansi, dan akuntabilitas di tingkat desa.
Pada tahun 2023, Desa Wiau Lapi, Kecamatan Tareran, menjadi perwakilan Provinsi Sulawesi Utara dalam Program Desa Antikorupsi Tingkat Nasional dan berhasil meraih nilai 91,5 dengan kategori “Istimewa”, sehingga resmi dilaunching sebagai Desa Antikorupsi Tingkat Nasional.
Kini, Desa Motoling Dua menjadi utusan Kabupaten Minahasa Selatan dalam seleksi Calon Desa Antikorupsi Tahun 2025 Tingkat Provinsi Sulawesi Utara. Desa ini dinilai memiliki berbagai terobosan dan program inovatif dalam meningkatkan transparansi pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Franky Donny Wongkar menyampaikan apresiasi tinggi kepada KPK RI atas terselenggaranya kegiatan tersebut di Kabupaten Minahasa Selatan.
“Kiranya kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen kita bersama dalam menegakkan integritas dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih serta bebas dari korupsi. Semoga apa yang telah dipersiapkan oleh pemerintah desa dapat memenuhi indikator penilaian yang ditetapkan oleh KPK RI,” ujar Bupati.
Sementara itu, Hukum Tua Desa Motoling Dua, Donald Pesik, S.Pd., mengungkapkan rasa bangga atas terpilihnya desanya dalam program bergengsi ini.
“Kami pemerintah desa bersama masyarakat berkomitmen penuh mendukung program Desa Antikorupsi. Semua langkah pembangunan dan pelayanan kami lakukan secara terbuka dan melibatkan masyarakat. Harapan kami, Desa Motoling Dua bisa menjadi contoh nyata pemerintahan desa yang jujur, transparan, dan melayani,” ucap Pesik.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Ibu Desy Aryanti Sulastri, serta Analis Tindak Pidana Korupsi KPK RI, Bapak Gerhard Harrijul. Turut hadir pula tim pendamping dari Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Utara, yakni Drs. Decky Karongkong (Wakil Penanggung Jawab/Inspektur Pembantu IV), Renaldo A. Jusuf, S.T., M.SA. (Pengendali Teknis), Yuanita Singal, S.T., M.SA. (Ketua Tim), serta anggota Golda Stirman, S.T., M.T., dan Visla Tonga, S.Kom., M.Ec.Dev.
Selain itu, hadir juga jajaran Dinas Kominfo Statistik dan Persandian Daerah Provinsi Sulut, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Motoling, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, dan tokoh pemuda di Desa Motoling Dua.
Bupati Franky Donny Wongkar turut didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. Benny Lumingkewas, yang juga selaku Plt. Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Drs. Efert Poluakan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Tusrianto Rumengan, S.STP., M.Si., serta jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan.
Turut hadir pula Camat Motoling, Jerry F. Sengkey, S.Sos., M.Si., bersama jajaran, Hukum Tua Desa Motoling Dua, Donald Pesik, S.Pd., beserta perangkat desa, BPD, LPM, dan Tim Penggerak PKK Desa Motoling Dua.
Kegiatan ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam membangun budaya antikorupsi di tingkat desa, sekaligus memperkuat komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.(Nals)