Bupati Fakfak Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum DPRK Terkait APBD Perubahan 2025.

0
141

FAKFAK. Redaksi.co– Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, menyampaikan jawaban resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi, kelompok khusus, dan laporan Badan Anggaran DPRK Fakfak terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2025. Sidang paripurna yang digelar Senin (29/9/2025) ini menjadi momentum penting dalam memastikan arah kebijakan pembangunan Fakfak berjalan efektif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Dalam pidatonya, Bupati mengucapkan terima kasih atas berbagai masukan yang disampaikan DPRK. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah sepakat menjadikan APBD-P sebagai instrumen untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan pelayanan dasar, serta memperkuat perekonomian daerah. “Saran dan pandangan DPRK menjadi acuan penting bagi pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang tepat sasaran, efektif, dan bermanfaat bagi masyarakat Fakfak,” tegas Bupati.

Menanggapi Fraksi Gerakan Kebangkitan Nurani Rakyat, Bupati menyatakan komitmen untuk mengejar target pendapatan daerah dan memperkuat efektivitas belanja. Pemerintah akan mengoptimalkan sistem monitoring digital (Simoneva) untuk memastikan setiap program terukur dan tepat sasaran. Dalam bidang kesehatan, Bupati menegaskan bahwa meski tidak lagi bersifat mandatory, anggaran kesehatan tetap di atas 10 persen APBD. Ia juga menjawab sorotan soal layanan RSUD dan puskesmas dengan menekankan adanya monitoring berkala serta distribusi obat sesuai kebutuhan.

Untuk sektor perkebunan, pemerintah daerah menambah anggaran bagi pengembangan komoditas pala, termasuk pameran dan promosi investasi. Usulan pembangunan pasar tani juga mendapat dukungan, meski perlu kajian lebih lanjut. Bupati turut menyinggung penyelesaian masalah dana pendidikan, program sekolah gratis, dan penyediaan fasilitas bagi siswa disabilitas.

Fraksi Karya Demokrasi Perjuangan Nasional Indonesia menyoroti capaian pendapatan daerah yang baru 49,42 persen hingga September 2025. Menanggapi hal itu, Bupati menjelaskan sebagian besar disebabkan keterlambatan transfer dana pusat. Pemerintah akan mempercepat pemenuhan syarat salur serta terus melakukan pemungutan PAD. Ia juga menjawab soal meningkatnya jumlah PPPK paruh waktu sesuai keputusan Menpan RB, dengan total mencapai 898 orang.

Fraksi Amanat Bintang Sejahtera mendorong APBD-P agar benar-benar berpihak pada kepentingan publik. Bupati menegaskan bahwa arah kebijakan akan membatasi pengeluaran internal dan fokus pada pelayanan masyarakat. Sorotan soal ambulans Puskesmas Karas yang dipakai di Tomage dijawab dengan rencana pengadaan unit baru bagi Karas.

Kelompok Khusus DPRK Fakfak meminta pemanfaatan dana Otsus lebih tepat sasaran, terutama bagi Orang Asli Papua (OAP). Bupati menegaskan bahwa program Otsus tetap memprioritaskan pendidikan, kesehatan, dan ekonomi masyarakat OAP. Usulan tentang percepatan pencairan beasiswa, pendataan mahasiswa OAP, dan pemberdayaan mama-mama Papua juga menjadi perhatian pemerintah daerah.

Sementara itu, Badan Anggaran DPRK menyoroti postur APBD-P 2025 yang mengalami perubahan. Pendapatan daerah bertambah Rp430 juta menjadi Rp44,3 miliar, sementara belanja daerah naik menjadi Rp1,45 triliun, terdiri dari belanja operasi Rp1,08 triliun, belanja modal Rp169,9 miliar, dan belanja tak terduga Rp7,7 miliar. Defisit dan pembiayaan daerah tidak mengalami perubahan.

Bupati menekankan bahwa seluruh catatan DPRK, mulai dari realisasi PAD yang masih rendah, potensi SILPA, hingga evaluasi OPD, akan menjadi perhatian serius pemerintah. “Together we can, bersama kita bisa membangun Fakfak. Tidak ada superman, tapi ada superteam,” tutupnya.