Bupati dan Wabup Pastikan Pembangunan Jalan Fakfak–Siboru Dimulai Tahun Ini

0
10

FAKFAK | REDAKSI.co – Pemerintah Kabupaten Fakfak menegaskan kesiapan penuh dalam pembangunan akses Jalan Fakfak–Siboru setelah seluruh persyaratan administrasi dan teknis berhasil dituntaskan. Penegasan tersebut disampaikan Bupati Fakfak pada saat wawancara dengan media ini usai mengikuti Sidang Paripurna DPRK Kabupaten Fakfak.

Dengan dikucurkannya anggaran pada akhir tahun 2025, pembangunan ruas jalan strategis tersebut kini resmi memasuki tahap pelaksanaan. Bupati memastikan pekerjaan fisik mulai berjalan sejak akhir Desember 2025 dan ditargetkan pada awal Januari 2026 sudah dapat berjalan secara optimal.

Ruas Jalan Fakfak–Siboru yang akan dibangun memiliki panjang sekitar 26,6 kilometer dengan lebar kurang lebih 12 meter. Untuk tahap awal, anggaran yang dialokasikan berkisar antara Rp30 hingga Rp35 miliar.

Bupati Fakfak menjelaskan bahwa seluruh persyaratan yang menjadi perhatian pemerintah pusat, khususnya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui balai terkait, telah diselesaikan. Persyaratan tersebut meliputi dokumen AMDAL, status lahan, hak wilayah, hingga perizinan kawasan hutan dan hutan lindung. Pada tahap awal, terdapat sekitar 4 kilometer trase jalan yang berada di luar kawasan hutan sehingga dapat langsung dikerjakan, sementara untuk ruas lainnya persetujuan dari kementerian terkait juga telah diperoleh.

Dalam proses pembangunan, pemerintah daerah menegaskan tidak melakukan pembayaran atas tanah milik masyarakat. Pemerintah hanya memberikan penggantian terhadap tanam tumbuh produktif, seperti pala, durian, dan tanaman bernilai ekonomi lainnya. Anggaran penggantian tanam tumbuh tersebut telah disiapkan dan siap dibayarkan kepada masyarakat.

Bupati berharap dukungan dan partisipasi aktif masyarakat agar pembangunan Jalan Fakfak–Siboru dapat berjalan lancar. Pembangunan akses jalan ini dinilai sebagai bukti nyata kesiapan daerah dalam mendukung program infrastruktur strategis pemerintah pusat.

Bupati Fakfak juga mengungkapkan bahwa pada tahun-tahun sebelumnya pemerintah pusat sempat menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp200 hingga Rp250 miliar, namun belum dapat direalisasikan karena daerah dinilai belum sepenuhnya siap. Dengan kondisi saat ini, pemerintah daerah optimistis kepercayaan pemerintah pusat dapat kembali terbangun.

Ke depan, pemerintah daerah bersama pihak balai akan melakukan presentasi lanjutan guna mempercepat tahapan pembangunan berikutnya. Diharapkan, pada tahun anggaran 2026–2027, alokasi dana lanjutan dengan nilai yang lebih besar dapat kembali diturunkan.

Apabila pembangunan Jalan Fakfak–Siboru rampung, waktu tempuh yang selama ini mencapai lebih dari satu jam diproyeksikan dapat dipangkas menjadi sekitar 35 hingga 40 menit. Akses jalan ini diharapkan mampu meningkatkan konektivitas wilayah serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Fakfak dan sekitarnya.