SANGGAU ( KAL-BAR ) https://redaksi.co – BRI BO Melawi melalui BRI Life Dana Investasi Sejahtera (Davestera) membayar klaim asuransi atas nama tertanggung Fajar Hidayat nasabah meninggal dunia sebesar Rp. 300.000.000 ditambah premi Rp. 2.624.908. Pembayaran diserahkan langsung kepada ahli waris Irmala Yulinda, Kamis ( 14/02/2025 ).
Pimpinan BRI BO Sanggau Helmi Wijayadi, mengatakan penyerahan klaim asuransi meninggal dunia sebesar Rp.302.624.909 itu langsung kepada ahli waris yang merupakan istri dari almarhum Fajar Hidayat.
“Tadi kami sudah serahkan secara simbolis klaim asuransi meninggal dunia kepada ahli waris yang sudah tercantum dalam keikutsertaan asuransi BRI Life Davestera. Ahli warisnya itu istri nya,” jelasnya.
Helmi Wijayadi, juga menjelaskan pembayaran klaim asuransi tersebut sebagai bentuk kepedulian salah satu BRI Group yakni BRI Life untuk meringankan beban keluarga atau ahli waris dari almarhum. Tak hanya itu, kata dia dengan klaim asuransi maka nasabah bebas dari pembayaran kredit, lantaran telah dibayarkan dari asuransi tersebut
“Untuk melindungi nasabah peminjam kami, kami cover terhadap asuransi. Kecuali nasabah KUR (kredit usaha rakyat) tidak wajib dicover asuransi. Harapannya kalau nasabah kena musibah, dampaknya tidak pada keluarga yang ditinggalkan. Jadi tidak meninggalkan utang. Nasabah bebas dari pembayaran kredit, karena telah dibayarkan dari asuransi,” ucapnya.
Lebih lanjut jelas Helmi Wijayadi, Bahkan kalau ahli warisnya mau lanjutkan usaha dan mau bekerjasama dengan kami dengan mengajukan pinjaman bisa kami terima lagi,” tambahnya.
Helmi Wijayadi lebih lanjut menjelaskan bahwa BRI Life Davestera adalah produk asuransi bank BRI oleh anak perusahaan. Dimana pembayaran klaim kepada ahli waris diberikan sesuai ketentuan dan diproses dengan cepat. Dia berharap masyarakat Sanggup atau nasabah mengikutsertakan dirinya untuk bergabung pada Asuransi BRI Life.
“Asuransi itu bukan sesuatu yang tabuh dan menakutkan. Melainkan untuk melindungi nasabah. Masyarakat yang belum kenal atau punya asuransi silakan ke Kantor BRI. Nanti ada petugas kami dari BRI Life yang bantu. Tidak harus sekian juta premi yang dibayarkan. Bisa diklaim di Kantor BRI manapun di Indonesia,” pungkasnya.
( Lilik Hidayatullah )