BPSDM Hukum Kemenkum Gelar Webinar Nasional Gandeng Rumah Hukum Indonesia, Sosialisasi UU KUHAP Nomor 20 Tahun 2025
Jakarta — Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (BPSDM Hukum) Kementerian Hukum menggelar Webinar Nasional Sosialisasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) sebagai bagian dari upaya memperkuat Reformasi Hukum Nasional dan penguatan negara hukum Indonesia.
Webinar yang mengusung tema “KUHAP dalam Bingkai Reformasi Hukum Nasional dan Penguatan Negara Hukum” ini akan dilaksanakan secara hybrid (daring dan luring) pada Kamis, 29 Januari 2026, mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai.
Pengayoman, Kementerian Hukum, sementara peserta daring dapat mengikuti melalui platform Zoom dan live streaming YouTube resmi Kementerian Hukum dan BPSDM Hukum.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman komprehensif kepada aparatur penegak hukum, akademisi, praktisi hukum, serta masyarakat umum mengenai substansi dan semangat pembaruan dalam UU KUHAP terbaru, yang menekankan prinsip keadilan, pendekatan humanis, serta perlindungan hak asasi manusia dalam sistem peradilan pidana.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program resmi Kementerian Hukum dalam rangka meningkatkan kapasitas sumber daya manusia hukum serta memastikan implementasi peraturan perundang-undangan berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.






