Redaksi.co, Sukabumi || BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi, menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sukabumi. Kegiatan penyerahan santunan secara simbolis tersebut berlangsung di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi, Jumat 12/12/2025.
Penyerahan secara simbolis santunan JKM tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi, Kepala Bidang Kepesertaan Khusus dan Keagenan serta jajaran, Ketua dan pengurus PWI Kabupaten/Kota Sukabumi, serta ahli waris dari Alm. Mulya Hermawan.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi yang diwakili oleh Kepala Bidang Kepesertaan Khusus dan Keagenan, Supriatna, menjelaskan bahwa kegiatan seperti ini menjadi bagian dari komitmen lembaganya dalam meningkatkan kesadaran pekerja sektor formal maupun informal mengenai pentingnya jaminan sosial. Ia menilai, masih banyak pekerja khususnya di sektor informal yang rentan terhadap risiko kerja namun belum terlindungi oleh program jaminan ketenagakerjaan.
“Dengan menjadi peserta aktif, mereka akan mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketika terjadi risiko kerja, seperti yang dialami oleh Almarhum Bapak Mulya Hermawan,” ungkap Supriatna.
“Kebetulan beliau memiliki dua kepesertaan, pertama peserta PU sebagai Karyawan di PT. Media Bisnis Network sebagai Pimpinan Redaksi, yang kedua beliau aktif sebagai kepesertaan BPU, tercatat sebagai jurnalis/wartawan. Jadi, ahli waris menerima santunannya sebesar Rp74 juta rupiah,” tambahnya.
Supriatna berharap agar para pekerja lain selain profesi wartawan di semua sektor, dapat tergerak untuk mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan demi mendapatkan perlindungan yang layak.
“Kami ingin semua pekerja di semua sektor, khususnya yang informal memiliki rasa aman dan terlindungi saat bekerja. Program BPJS Ketenagakerjaan adalah hak yang perlu mereka dapatkan,” harap Supriatna.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap ada peningkatan partisipasi pekerja informal khususnya di sektor-sektor yang rentan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan, PWI Kabupaten dan Kota Sukabumi, serta para pemangku kepentingan diharapkan bisa memperkuat upaya perlindungan bagi pekerja yang memiliki risiko tinggi dalam aktivitas sehari-hari.
Kegiatan ini juga diharapkan menjadi momentum untuk memperluas pemahaman masyarakat mengenai manfaat program jaminan sosial. BPJS Ketenagakerjaan menekankan bahwa perlindungan ketenagakerjaan merupakan kebutuhan mendasar bagi seluruh pekerja, baik yang bekerja di sektor formal maupun informal.
Upaya edukasi dan sosialisasi akan terus dilakukan agar semakin banyak pekerja yang memahami pentingnya perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja, kematian, dan berbagai kondisi lain yang dapat mengancam keberlangsungan hidup keluarga pekerja.
“Melalui kegiatan seperti ini, BPJS Ketenagakerjaan ingin memastikan bahwa tidak ada pekerja yang berjuang sendirian ketika menghadapi risiko dalam pekerjaan mereka,” tegasnya.
“Ke depan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi, berkomitmen melanjutkan sinergi dengan berbagai pihak di sektor apapun. Kita berharap peningkatan kepesertaan dari sektor informal dapat terus berjalan sehingga lebih banyak pekerja yang mendapat perlindungan yang layak dan berkelanjutan,” pungkas Supriatna.***
Editor : AS







