JEMBER, redaksi.co – Menyusul temuan dugaan mark up klaim pelayanan kesehatan oleh salah satu rumah sakit di Kabupaten Jember, BPJS Kesehatan Cabang Jember bersama Komisi D DPRD, Dinas Kesehatan, serta sejumlah pihak terkait langsung mengambil langkah tegas dengan menggelar sosialisasi dan penguatan pengawasan terhadap seluruh fasilitas kesehatan mitra BPJS.
Kegiatan ini berlangsung di Hotel Grand Fortuna, Rabu (5/11/2025).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jember, Yessy Novita, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi praktik kecurangan apa pun dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Menurutnya, indikasi mark up yang ditemukan telah ditangani secara profesional melalui mekanisme pemeriksaan internal dan pemberian sanksi administratif.
“Kami sudah menyampaikan kronologi penanganan kasus ini kepada Komisi D DPRD Jember. Proses penanganan sudah dilakukan hingga pemberian sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Yessy.
Ia menambahkan, langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap sistem JKN.
“Pencegahan kecurangan tidak bisa hanya lewat aturan, tapi juga melalui pembinaan, sosialisasi, dan pengawasan berkelanjutan. Bila terbukti ada pelanggaran, kami tindak tegas sesuai Permenkes Nomor 16 Tahun 2019,” tegasnya.
BPJS Kesehatan, lanjut Yessy, secara berkala melakukan audit terhadap seluruh rumah sakit mitra. Pemeriksaan dilakukan melalui satuan pengawasan internal, audit klaim, hingga audit medis, guna memastikan kesesuaian antara pelayanan dan klaim yang diajukan.
“Semua langkah ini demi menjaga integritas sistem dan memastikan setiap rupiah dana JKN digunakan tepat sasaran,” jelasnya.
Sementara itu, perwakilan BPJS Kesehatan Jember, Agung, menguraikan bahwa proses verifikasi klaim rumah sakit dilakukan melalui tahapan berlapis.
“Mulai dari pra verifikasi, verifikasi data internal, hingga audit pascaklaim. Kalau data tidak lengkap, kami kembalikan untuk diperbaiki. Bahkan bisa kami audit ulang sampai satu tahun ke belakang,” ujarnya.
Dari sisi legislatif, Ketua Komisi D DPRD Jember, Sunarsi Khoris, S.Ag., M.Si., menegaskan bahwa pihaknya akan mendalami temuan tersebut dengan cermat. DPRD, kata dia, memiliki fungsi pengawasan yang wajib dijalankan secara maksimal, terutama dalam sektor pelayanan publik.
“Kami ingin mendengar langsung penjelasan dari BPJS, Dinas Kesehatan, dan pihak rumah sakit. Pengawasan ini bagian dari tanggung jawab moral dan politik kami agar pelayanan kepada masyarakat tidak disalahgunakan,” katanya.
Sunarsi juga mengingatkan seluruh rumah sakit mitra BPJS untuk memperkuat komitmen integritas dan transparansi.
“Kalau terbukti ada pelanggaran, tentu harus ada sanksi tegas. Tapi yang paling penting adalah bagaimana mencegah agar praktik serupa tidak terulang. Pengawasan harus diperkuat dari hulu sampai hilir,” tegasnya.
Ia menambahkan, DPRD akan mendorong terbentuknya forum koordinasi rutin antara BPJS, Dinas Kesehatan, dan rumah sakit guna memastikan sistem klaim berjalan transparan.
“Kami tidak ingin ada kebocoran dana publik. Uang JKN adalah amanah rakyat yang harus dijaga bersama,” tandasnya.
Melalui kegiatan ini, BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, dan DPRD Jember sepakat memperkuat sinergi lintas lembaga untuk mencegah kecurangan, memperbaiki sistem audit, dan menjaga kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Jember.
Reporter: Sofyan






