BREBES, Redaksi.Co -Ratusan Masyarakat Desa Bentar, kecamatan Salem, Kabupaten Brebes Melakukan “Aksi Damai” di Kantor Desa Bentar Kamis(12/12/2024) Aksi Damai ini terjadi terkait dugaan Penyalahgunaan Dana oleh oknum perangkat desa,”Elmi Riyadi” baik itu aliran Dana Desa Maupun Dana lainnya. Oknum pegawai Desa yang diduga Menyalahgunakan Dana Desa sampai detik ini Tidak di ketahui keberadaan nya,
Warga menduga oknum tersebut di lindungi oleh Pemerintah Desa (Pemdes), Aksi seperti ini Sebenarnya Sudah beberapa kali di lakukan oleh Masyrakat Bentar, Namun kali ini dengan jumlah yang lebih banyak, Demo Kali ini yang digelar di Balai Desa Bentar diikuti sekitar 500 peserta berlangsung tertib dan kondusif dari pukul 08.30 hingga 10.00 WIB, dipimpin oleh Ari Sugiarto sebagai koordinator,
Tuntutan Masyarakat Desa Bentar adalah Transparannya dalam aliran dana yang masuk dan keluar, Serta Menuntut Oknum terduga yang menyalahgunakan Dana tersebut di adili.
Warga masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Gerakan Rakyat Peduli Desa (GRPD) Bentar “Menyuarakan Berbagai Isu penting Terkait dugaan penyelewengan Dana desa yang di duga Melibatkan Salah satu perangkat desa, Elmi Riyadi, Ia di Sangkakan Menyalahgunakan dana desa Sebesar Rp248 juta untuk kepentingan pribadi, Massa mendesak agar Kasus ini segera di usut Secara Hukum dengan Transparansi Penuh oleh pihak Berwenang,
Selain itu, GRPD juga menyoroti beberapa permasalahan di Desa Bentar, diantaranya :Pembangunan Infrastruktur: Proyek pembangunan Taman Kanak-Kanak (TK) di Sawah gede, yang dinilai tidak sesuai peruntukan dana yang seharusnya dialokasikan untuk UMKM.
Janji perbaikan jalan rusak di Cipaniis yang hingga kini belum juga terealisasi, Program Ketahanan Pangan: Pengadaan kambing dinilai tidak transparan. Mobil Siaga Desa: Ada kejanggalan dalam pengadaan, perawatan, dan penggunaan mobil siaga. Hak Tenaga Honorer:
Honorarium staf desa belum dibayarkan selama lima bulan.Dana Posyandu: Dana sebesar Rp14 juta belum disalurkan dan pelayanan Publik: Jam kerja aparat desa dinilai tidak maksimal, sehingga pelayanan masyarakat terganggu.
Sebelumnya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Brebes, Subagya saat dikonfirmasi awak media Redaksi.Co, Membenarkan perangkat desa yang menjabat Kasi Kesejahteraan di desa tersebut Sudah tidak berada di tempat alias kabur. Informasinya memang memakai uang dari APB-Des 2024 senilai Rp 248 juta,” katanya,
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Brebes Nur Ari Haris Yuswanto mengatakan, saat ini pihaknya sudah turun ke lokasi untuk melakukan audit di Desa Bentar Kecamatan Salem, “Hari ini tim kami sudah turun ke lokasi untuk melakukan audit. Hasilnya nanti karena tim kami sedang di lokasi,” ungkap Ari.
usai melakukan aksi demo di kantor pemerintah desa,puluhan warga mendatangi Mapolsek Salem untuk melakukan konsultasi hukum terkait dugaan korupsi tersebut, kita tunggu Saja kemana bergulir nya Kasus ini, dan Mari Sama sama kita kawal Aksi ini, agar kedepannya Tidak ada lagi Dana desa yang di selewengkan oleh Aparatur desa,
(Iqbal Jsr)