Batam – Badan Pengawas Pemilu provinsi Kepri menegaskan dan memastikan bahwa tidak ada unsur pelanggaran dalam kehadiran calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri nomor urut 01, Ansar Ahmad dan Nyanyang Haris Pratamura, di acara Pesta Budaya Bangso Batak Marsada yang digelar di Alun-Alun Engku Putri, Kota Batam, pada Minggu (3/11/2024) malam.
Perihal Keputusan ini diumumkan setelah Bawaslu Kepri menerima LHP(Laporan Hasil Pengawasan)dari tim pengawas lapangan pada Selasa, 5 November 2024.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kepri, Maryamah, Menuturkan bahwa tim pengawasan langsung memastikan tidak ada tindakan kampanye atau penggunaan atribut kampanye yang melanggar aturan.
“Pengawas memastikan bahwa kehadiran Ansar Ahmad tidak disertai tindakan kampanye atau penggunaan atribut kampanye yang melanggar aturan,” kata Maryamah.
Gelaran budaya Suku Batak tersebut, merupakan kegiatan umum di fasilitas milik pemerintah, sempat menjadi perhatian karena dilangsungkan di tengah tahapan Pilkada. Selain Ansar Ahmad, pasangan calon Pilkada Batam, Amsakar Achmad – Li Claudia Chandra, juga turut hadir di atas panggung yang mendatangkan judika tersebut.
Selanjutnya Maryamah mengungkapkan bahwa meskipun beberapa pendukung sempat terlihat mengenakan jaket bergambar pasangan calon, tim pengawas segera meminta mereka melepas atribut tersebut untuk mencegah kesalahpahaman,mengingat ini dalam masa kampanye pilkada Kepri dan Batam.
Maryamah mengungkapkan“Langkah ini adalah bentuk pencegahan dini dari pengawas,” ujarnya.
Meski demikian Bawaslu Kepri menegaskan tetap membuka ruang bagi pihak-pihak yang memiliki bukti atau indikasi pelanggaran pemilu untuk melaporkan kepada pihaknya jika memang ada dan terbukti
Maryamah juga mengimbau agar pejabat publik dan calon calon Pilkada berhati-hati dalam menghadiri acara-acara masyarakat demi menghindari persepsi negatif.
“Kami memahami pentingnya kehadiran tokoh dalam acara budaya. Namun demi menjaga suasana Pilkada tetap kondusif, lebih baik menghindari kegiatan yang bisa disalahartikan,” tutup Maryamah.
(Ali Muis.Red)