Bale Mediasi Lombok Barat Resmi Siap Tempati Sekretariat Bersama
LOMBOK BARAT, Redaksi.co — Bale Mediasi (BM) Lombok Barat menggelar rapat koordinasi pada Jumat (14/8/2026) di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lombok Barat.
Rapat tersebut membahas kesiapan Bale Mediasi Lombok Barat dalam menempati sekretariat bersama yang berlokasi di lingkungan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Lombok Barat.
Sekretariat tersebut diharapkan menjadi pusat kegiatan Bale Mediasi dalam menjalankan tugas membantu pemerintah daerah menyelesaikan berbagai sengketa dan perselisihan di tengah masyarakat melalui jalur non-litigasi.
Rakor tersebut dihadiri Asisten Daerah (Asda) I Lombok Barat, H. Saiful Ahkam, S.Ag., M.Hum., Kepala Bakesbangpol Lombok Barat H. Sabidin, M.Pd., Ketua Bale Mediasi Lombok Barat H. Lalu Supratman, S.IP., serta seluruh jajaran pengurus Bale Mediasi Lombok Barat.
Asda I Lombok Barat, H. Saiful Ahkam, mengatakan keberadaan Bale Mediasi memiliki peran penting dalam membantu pemerintah daerah menyelesaikan persoalan sosial dan sengketa yang terjadi di tengah masyarakat.
“Bale Mediasi ini penting sebagai bagian yang turut membantu pemerintah daerah menyelesaikan sengketa di tengah masyarakat. Hari ini kita putuskan bahwa sekretariat bersama ini kita serahkan untuk dimanfaatkan,” kata Ahkam.
Sementara itu, Ketua Bale Mediasi Lombok Barat H. Lalu Supratman, S.IP., mengungkapkan bahwa pihaknya telah menunggu keberadaan sekretariat sejak 2020.
Menurutnya, kepastian sekretariat tersebut akhirnya terwujud setelah pihak Bale Mediasi melakukan hearing dengan Wakil Bupati Lombok Barat beberapa minggu lalu.
“Sejak 2020 lalu kami mengharapkan sekretariat. Alhamdulillah, berkat kami hearing dengan Ibu Wabup beberapa minggu lalu, terjawab sudah pada rapat koordinasi hari ini dengan Pak Asda I sebagai perpanjangan tangan Ibu Wabup,” ungkap Supratman.
Pria yang akrab disapa Mik Man itu mengatakan selama ini pengurus Bale Mediasi Lombok Barat terpaksa berpindah-pindah tempat ketika melaksanakan persidangan atau proses penyelesaian sengketa.
“Sudah enam tahun kami menunggu untuk diberikan sekretariat. Kami bersidang menyelesaikan sengketa selalu berpindah-pindah, mulai dari Aula Pol PP Lombok Barat hingga aula kantor desa,” paparnya.
Ia menegaskan, meskipun belum memiliki sekretariat tetap, Bale Mediasi Lombok Barat tetap menjalankan tugasnya dalam membantu masyarakat menyelesaikan konflik secara non-litigasi.
Bahkan, menurut Mik Man, laporan penyelesaian sengketa yang telah ditangani selama periode pertama telah dihimpun dalam satu bundel dan diserahkan kepada Wakil Bupati Lombok Barat sebagai bukti pelaksanaan tugas Bale Mediasi.
“Laporan penyelesaian sengketa yang sudah kami selesaikan sejak periode pertama, satu bundel sudah kami serahkan kepada Ibu Wabup sebagai bukti kami bekerja menyelesaikan konflik non-litigasi di tengah masyarakat,” pungkasnya.
Dengan adanya sekretariat bersama tersebut, Bale Mediasi Lombok Barat diharapkan semakin maksimal menjalankan fungsi mediasi serta menjadi salah satu wadah penyelesaian konflik masyarakat secara damai, cepat, dan mengedepankan musyawarah.
Jurnalis : Suhaili
Media Nasional Investigas – Redaksi.co
