Redaksi.co MAMUJU : Gelombang protes mengguncang pusat pemerintahan. DPC GMNI Mamuju turun ke jalan dengan satu tuntutan keras: bongkar dugaan pengadaan gorden rumah jabatan senilai lebih dari Rp500 juta pada tahun 2025 yang menyeret nama Kepala Biro Umum, Anshar Malle.
Di tengah kondisi daerah yang diklaim sedang melakukan efisiensi anggaran dan menghadapi berbagai kebutuhan mendesak masyarakat, angka fantastis untuk pengadaan gorden itu memantik amarah publik. Setengah miliar rupiah untuk tirai rujab di saat rakyat masih bergelut dengan persoalan ekonomi?
Ketua Cabang GMNI Mamuju, Dicky Wahyudi, dengan nada tinggi mempertanyakan logika dan moralitas kebijakan tersebut.
“Di saat daerah sedang mengalami efisiensi, mengapa justru ada pengeluaran besar untuk sesuatu yang tidak berdampak langsung kepada masyarakat? Ini bukan sekadar soal gorden. Ini soal keberpihakan dan moral penggunaan anggaran,” tegasnya dalam orasi yang membakar semangat massa.
GMNI tak berhenti pada kritik. Mereka secara terbuka menantang pihak terkait untuk menunjukkan kondisi gorden yang disebut perlu diganti. Jika memang rusak, mana buktinya? Mana urgensinya? Mereka bahkan meminta difasilitasi transportasi untuk meninjau langsung sebagai bentuk pengawasan publik terhadap penggunaan uang negara.
Tuntutan itu mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Bagi GMNI, keterbukaan bukan sekadar formalitas, melainkan hak rakyat yang tak bisa ditawar.
Aksi ini juga disertai ultimatum keras. GMNI Mamuju memberi tenggat 10 hari kepada Kepala Biro Umum untuk memberikan klarifikasi terbuka dan transparan. Jika tidak ada penjelasan yang memadai, mereka memastikan langkah hukum akan ditempuh.
“Jangan salahkan kami jika persoalan ini kami bawa ke ranah hukum. Transparansi bukan pilihan, tapi kewajiban,” tutup Dicky dengan tegas.
Kini isu “gorden setengah miliar” menjadi bola panas yang menggelinding liar di ruang publik. Sorotan tertuju pada pemerintah daerah: akankah ada klarifikasi terbuka, atau justru babak baru pertarungan hukum yang akan tersaji?







