Redaksi co Kuala Tungkal,9 September 2025
Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) menangkap Kepala Bidang (Kabid) Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan Dinas Penanam Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Tanjabbar EY yang dulu perizinan Tanjabbar.
Dalam video yang diterima searah.co berdurasi 2 menit 50 detik tersebut terlihat jelas sejumlah anggota Satreskrim Narkoba Polres Tanjabbar mendatangi rumah EY yang merupakan Kabid.
Dalam video itu terlihat EY diminta untuk mengambil bungkusan plastik yang berada di laci motornya yang berada didalam rumah.
“Ambil lah tu (Red, EY) jangan takut kalau Idak salah ,” kata perempuan berjilbab hitam yang menurut informasi merupakan RT setempat.
YT pun mengambil bungkusan tersebut dan dibuka diatas meja. Terlihat jelas 4 bungkus klip sedang diduga berisi narkoba. Selain itu ada bungkusan dalam kertas dan dibuka didapat sejumlah bungkusan kecil lainnya Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Tanjabbar Iptu Epy Koto yg juga hadir pada saat pengerebekan.
Menurut pendapat penulis sebaiknya Pemerintah daerah turut serta dalam kegiatan memberantas peredaran narkoba dengan cara Test urine secara berkala pada semua lini.
Penulis Arifin