APBDes Rp700 Juta Desa Tadisi Disorot Tajam, Inspektorat: Kami Belum Tahu Kalau Ada Pengalihan

0
34

Redaksi.co MAMASA : Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025 di Desa Tadisi, Kecamatan Sumarorong, Kabupaten Mamasa, kini berada di bawah sorotan tajam publik. Anggaran desa yang bersumber dari APBN dengan nilai hampir Rp700 juta itu dipertanyakan transparansi dan realisasi penggunaannya.

Sorotan keras datang dari LSM KPK RI Provinsi Sulawesi Barat. Ketua LSM KPK RI Sulbar, Simson, menegaskan bahwa Dana Desa wajib diawasi secara ketat, bukan hanya oleh aparat penegak hukum dan dinas terkait, tetapi juga oleh masyarakat desa sebagai pemilik sah anggaran tersebut.

Dana Desa itu uang negara dan uang rakyat. Masyarakat punya hak penuh untuk mengawasi dan mempertanyakan realisasinya,” tegas Simson, Senin (2/2/2026).

Simson mengingatkan bahwa berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, masyarakat berhak meminta dan memperoleh informasi dari pemerintah desa, mengawasi jalannya pemerintahan, serta menyampaikan aspirasi dan kritik terkait pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan, dan pembinaan kemasyarakatan desa.

Dalam keterangannya, Simson secara terbuka mempertanyakan realisasi sejumlah item anggaran APBDes Desa Tadisi Tahun 2025 yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah, di antaranya:

Pengadaan bibit alpukat sebesar Rp133.000.000

Pengadaan hand traktor sebesar Rp210.000.000

Pengadaan bibit coklat sebesar Rp105.000.000

Penyertaan modal BUMDes sebesar Rp190.000.000

“Yang menjadi pertanyaan besar, apakah anggaran ini benar-benar direalisasikan sesuai peruntukannya? Kalau dialihkan lewat APBDes perubahan, maka pengalihannya harus jelas, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Kecurigaan publik kian menguat setelah muncul keluhan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan sejumlah warga Desa Tadisi. Mereka menilai hasil musyawarah desa yang telah disepakati bersama tidak terlihat wujudnya di lapangan.

“Yang dibahas dalam musyawarah desa tidak kami lihat realisasinya. Tidak ada kegiatan fisik yang jelas,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Tak hanya soal realisasi anggaran, dugaan konflik kepentingan juga ikut mencuat. Ketua BUMDes Desa Tadisi diketahui merupakan anak kandung Kepala Desa. Ironisnya, BUMDes yang telah menerima penyertaan modal ratusan juta rupiah itu justru diduga tidak beroperasi secara normal.

“Bangunan BUMDes terbengkalai, ditumbuhi rumput. Ini menimbulkan dugaan kuat bahwa BUMDes hanya formalitas di atas kertas,” kata Simson.

Saat dikonfirmasi terpisah, Kepala Inspektorat Kabupaten Mamasa, Kain L. Sembe, mengaku belum mengetahui adanya pengalihan anggaran tersebut.

“Kami belum tahu karena tim kami belum melakukan pemeriksaan,” ujarnya singkat.

Sementara itu, Kepala Desa Tadisi, Palullugan, membantah tudingan penyelewengan. Ia menyebut sejumlah anggaran yang dipersoalkan telah dialihkan melalui mekanisme perubahan APBDes.

“Anggaran itu digeser di perubahan. Sudah tidak ada lagi anggaran bibit coklat, dialihkan ke program fisik,” tulisnya dalam keterangan tertulis.

Namun bantahan tersebut belum mampu meredam kegelisahan publik. Masyarakat kini menuntut transparansi dokumen APBDes perubahan serta bukti nyata pembangunan di lapangan.

Menutup pernyataannya, Simson menegaskan bahwa LSM KPK RI Provinsi Sulawesi Barat akan segera melayangkan laporan resmi ke Polres Mamasa terkait dugaan penyimpangan pengelolaan APBDes dan Dana Desa di Desa Tadisi.

Kasus ini kembali membuka fakta rapuhnya tata kelola Dana Desa. Anggaran yang seharusnya menjadi motor kesejahteraan masyarakat justru berpotensi berubah menjadi sumber konflik, dugaan penyelewengan, dan krisis kepercayaan publik di tingkat desa. (ZUL)