Redaksi.Co || Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki menegaskan kesiapan Pemerintah Kota Sukabumi dalam menjalankan pengelolaan keuangan daerah yang disiplin, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, khususnya pembangunan infrastruktur dasar.
Penegasan tersebut disampaikan Ayep Zaki usai mengikuti Rapat Evaluasi APBD bersama Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi di Gedung Pakuan, Bandung, Jumat (9/1/2026).
“Baru saja selesai rapat bersama Pak Gubernur, seluruh kepala daerah hadir, 27 bupati dan wali kota di Jawa Barat. Semuanya dievaluasi APBD masing-masing, termasuk Kota Sukabumi. APBD kita tahun 2025 sebesar Rp1,32 triliun, dengan SiLPA sekitar Rp26 miliar, dan itu akan kita gunakan untuk pembangunan infrastruktur sesuai arahan Gubernur,” ujar Ayep Zaki.
Rapat tersebut diikuti seluruh kepala daerah dan sekretaris daerah se-Jawa Barat, termasuk Sekda Kota Sukabumi H. Andang Tjahjandi. Forum ini menjadi sarana evaluasi menyeluruh terhadap kondisi fiskal daerah sekaligus langkah antisipasi menghadapi tekanan anggaran ke depan.
Dalam arahannya, Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi menekankan pentingnya penajaman belanja daerah agar lebih fokus pada infrastruktur yang berdampak langsung bagi masyarakat, seperti perbaikan jalan, drainase, trotoar, irigasi, serta sarana pendukung ekonomi warga.
Menanggapi arahan tersebut, Ayep Zaki menyatakan Kota Sukabumi siap menyesuaikan kebijakan anggaran dengan prioritas pembangunan provinsi dan nasional.
Ia menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur perkotaan, khususnya drainase dan trotoar, akan menjadi perhatian utama dalam pemanfaatan anggaran daerah.
“Yang didahulukan adalah pembangunan infrastruktur. Alhamdulillah, Kota Sukabumi tidak mengalami gagal bayar, meskipun ada SiLPA, dan itu akan dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan,” tambahnya.
Selain fokus pembangunan, rapat evaluasi juga menyoroti pentingnya efisiensi belanja daerah. Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendorong seluruh daerah melakukan penghematan anggaran, termasuk pembatasan perjalanan dinas dan penguatan belanja yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Aspek transparansi turut menjadi perhatian utama. Gubernur Jawa Barat mewajibkan seluruh kepala daerah membuka pengelolaan APBD secara digital dan informatif, termasuk melalui media sosial, sebagai upaya meningkatkan akuntabilitas publik.
Kebijakan tersebut juga diarahkan untuk mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui inovasi pajak dan retribusi yang lebih efektif.
Dengan evaluasi dan sinkronisasi kebijakan ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap pengelolaan APBD 2026 berjalan lebih tepat sasaran, efisien, dan berkelanjutan.
Sejalan dengan itu, Pemerintah Kota Sukabumi menyatakan komitmennya untuk menyelaraskan kebijakan daerah dengan provinsi, guna memastikan pembangunan berjalan optimal dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. (RAF)***
Editor : Ujang S






