Sabtu, Mei 10, 2025

MAU JADI PENULIS SILAHKAN BERGABUNG

Trend Minggu ini

Pilihan Penulis

Adendum Ketiga Hingga Juni, Ini Kondisi Proyek Rp. 8,6 M Puskesmas Wartutin Tahun 2024

Fakfak. Redaksi. co- Proyek Pembangunan Pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) rawat inap di Distrik Wartutin Kabupaten Fakfak, hingga kini belum juga tuntas dikerjakan.

Proyek yang diketahui, menghabiskan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024, senilai Rp. 8.666.383.300, dikerjakan CV. Bersatu Membangun Negeri ini, telah melewati batas waktu pelaksanaan 150 hari kalender, terhitung sejak tanggal kontrak 11 Juli 2024.

Bahkan hingga memasuki bulan kelima di tahun 2025, proyek tersebut belum juga menunjukan progres. Tak sanggup menyelesaikan pekerjaan tepat waktu sesuai kontrak, proyek tersebut kini mengalami adendum waktu ketiga.

“Ini sudah adendum ketiga. Waktunya sampai juni besok. Memang banyak kendala juga sejak awal pematangan lahan, kendala cuaca juga pemalangan-pemalangan termasuk kendala yang kami hadapi”.ujar salah seorang pekerja proyek yang enggan namanya disebutkan dalam pemberitaan media, sabtu (3/5/2025).

Hasil pemantauan media ini di lokasi, proyek bangunan puskesmas dua lantai itu memang dalam proses pengerjaan, namun baru bagian lantai dasar yang disusun bata, sementara lantai 2 belum dilakukan pemasangan bata. Kusen pintu dan jendela pun belum terpasang di lantai satu.

“Akhir Mei kita sudah bisa pasang kusen pintu dan jendela. Sekarang untuk mengejar waktu sudah ada 7 kelompok yang bekerja. Jadi nanti ada yang khusus susun bata, plester dan lain-lain. Kita pastikan bulan Juni sudah selesai”.ujar pekerja tersebut.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), M. Taweatubun saat dikonfirmasi media ini, menjelaskan, “kontrak proyek itu memang bulan Juli namun pembangunannya baru di kerjakan bulan September. Selain itu, sering ada pemalangan dari masyarakat dan juga faktor dari kontraktor sendiri terkait penyediaan material dan tenaga kerja, termasuk pemalangan”.ujar Taweatubun, senin (5/5/2025) lalu, menjelaskan kendala yang terjadi dalam pengerjaan proyek tersebut.

Taweatubun juga mengatakan terkait kondisi tersebut, dirinya berulang kali melakukan pengecekan ke lokasi proyek, dilanjutkan dengan rapat evaluasi dengan kontraktor dan konsultan.

Dirinya juga mengakui kalau proyek tersebut sedang dalam adendum. Awalnya taweatubun menyebut baru adendum kedua, namun ketika di konfirmasi ulang terkait hal tersebut, dia mengakui kalau saat ini sedang adendum perubahan waktu ketiga.

Selain itu, proyek Dinas Kesehatan tersebut juga sedang dalam sorotan BPK. Taweatubun menjelaskan, “iya waktu itu BPK sudah periksa dan progres kerja belum 100 persen. Kami baru bayar 50 persen sesuai presentasi kerja. Kami memang waktu itu dengan BPK ke lokasi proyek dan mengadvise tetapi tidak memberikan batas waktu karena itu ranah PPK”.pungkas Taweatubun merespon informasi proyek tersebut kabarnya di kasih batas waktu penyelesaian oleh BPK.

 

 

 

Popular Articles

Berita Terkait