Rabu, Desember 25, 2024

MAU JADI PENULIS SILAHKAN BERGABUNG

PENGUMUMAN

spot_img

Top 5 This Week

Related Posts

Diduga Ada Upaya Selamatkan Mantan Gubernur Dari Pusaran Perkara Bank Sumsel Babel

Sumsel, Redaksi.co – Berawal dari P.16 atau Jaksa peneliti menerima berkas perkara dari penyidik dan melakukan telaah terkait dokumen dan keterangan saksi.

Dan bila berkas dan BAP dianggap belum lengkap Jaksa peneliti akan membuat surat pengembalian berkas(P-18) dan disertai petunjuk dengan surat(P-19) kepada penyidik.

Dimana isi P. 19 adalah permintaan agar berkas segera dilengkapi dan diberi waktu maksimal 14 hari atau permintaan perubahan pasal yang akan di kenakan.

Patut diduga akan ada upaya selamatkan mantan Gubernur Sumsel dari jeratan perkara pemalsuan dokumen RUPSLB Bank Sumsel Babel dengan berbagai cara.

Salah satu cara yang bisa di lakukan para bandar perkara yaitu mempengaruhi atau membujuk agar P.19 mati dengan berbagai alasan seperti berkas dinyatakan tidak lengkap.

Kejaksaan harus betul – betul waspada dengan praktek Mafia kasus yang akan berupaya membatalkan perkara dengan cara yang tidak etis “gratifikasi atau suap”.

Tidak tanggung – tanggung para begundal perkara membujuk dengan rayuan dana non budgeter puluhan milyar bahkan ratusan milyar tergantung kemampuan pelaku kejahatan.

APH yang tidak tahan godaan atau di intervensi oleh atasan akan melakukan perbuatan melanggar kodrat karena cuan yang sangat menggiurkan lebih 1000 X gaji itu.

Masyarakat juga harus terus mengawasi proses hukum perkara pemalsuan dokumen Perbankan Bank Sumsel Babel agar terus on the track tidak mati di tengah jalan.

Perkara ini sangat memalukan masyarakat Sumatera Selatan karena keberanian pelaku melakukan perbuatan melawan hukum dengan dugaan memalsukan dokumen penting perbankan terkait struktur kepengurusan manajemen Bank Sumsel Babel.

Seandainya perkara ini di lanjutkan ke perkara Tipikor maka tidak dapat di bayangkan nilai kerugian negara dari gaji, pasilitas dan bonus tantiem yang di Terima oleh orang yang tidak berhak.

Belum lagi nilai kridit macet yang diduga mendekati trilyunan rupiah dampak dari akta notaris yang tidak legal.

Apalagi adanya bantuan – bantuan keuangan kepada fihak ketiga dari Bank Sumsel Babel yang diduga atas suatu kepentingan pelaku pemalsuan dokumen RUPSLB Bank Sumsel Babel.

Presiden harus mewanti – wanti aparat hukum agar tidak tergoda iman dan bujukan Mafia kasus  yang diduga akan mengatasnamakan istana ke Presidenan. (Riko)

Popular Articles