Selasa, Desember 24, 2024

MAU JADI PENULIS SILAHKAN BERGABUNG

PENGUMUMAN

spot_img

Top 5 This Week

Related Posts

Cut and Fill Yang Diduga Tidak Berizin di Jl.Hang Lekiu Komp.Bukit Aladin Diduga Milik Inisial MRD

Redaksi.co, 20 Desember 2024

Batam – Aktifitas Pemotongan Bukit(Cut and fill )Di Wilayah Hutan Lindung yang pasti berdampak pada kerusakan hutan dan ekosistem di dalamnya serta juga berdampak buruk dan Bisa merusak Hutan lindung itu sendiri.

Inilah yang terjadi di Kawasan Hutan Lindung Yang ada di Jl.Hang Lekiu Masuk dari Jalan Besar Komp.Aladin dikenal dengan sebutan Bukit Aladin Nongsa Ada Aktifitas Cut And Fill yang Diduga aktifitas ini Tidak Berizin, Kami Temukan saat investigasi berulang ke lokasi Pada Jumat (20/12/24) siang.

Menurut Informasi yg dihimpun tim Yang turun ke lokasi dari pekerja bahwa ini Milik Inisial (MRD)yang diduga juga Bahwa MRD ini adalah masih seorang Oknum Aparat TNI,yang mana menurut informasi MRD ini adalah Pemilik Colbeco biru dan diduga Sejak lama Memotong Bukit di Wilayah ini dari awal dari depan dekat jalan raya sampai terus kewilayah dalam dan semakin luas,MRD terus aktif beroperasi hanya saja diduga bermain dengan Jam Aktifitas nya, lebih aktif di sore dan malam hari.

Kami Meminta kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau Untuk Memastikan agar kegiatan ini Bisa Ada penyelesaian dan ada respon dari pihak yg bermain ini,atau di tertibkan,karna ini Sudah Melanggar Aturan dan Mencari Keuntungan Pribadi.

Menyikapi Hal ini Awak media sudah melakukan Konfirmasi Dengan instansi BP Batam Yang memang berwenang atas lahan di kota Batam ini Yaitu Ibu Aryastuti Sirait, Akan tetap beliau mungkin masih sibuk mengurusi hal besar yang masih di Sorot tentang kasus kasus BP Batam saat ini.

selain itu Kami Juga sudah mengkonfirmasi dengan pihak KLHK Berkomunikasi dengan Bapak Lamhot melalu pesan Whatsap beberapa kali di waktu yg berbeda akan tetapi masih belum ada Respon.

Konfirmasi yg kami lakukan adalah bentuk langkah kami agar pemberitaan yang kami Lakukan ada Alurnya dan kami juga tidak sepihak dan menaikkan berita tanpa Jalur yang jelas dan tanpa Konfirmasi ke instansi terkait.

Mengenai Dampak lingkungan menurut warga sekitar aktifitas cut and fill ini mengakibatkan Kerusakan Hutan dan membuat Lahan rusak.

” Kami sebagai warga yang memang ada aktifitas berkebun disini agak risau dan terganggu mas dengan aktifitas ini ngeri nya Longsor dan rusak lahan aja mas” Ujar warga yang Berkebun di dekat lokasi ini.

Tim kami dari Media ini juga melakukan konfirmasi ke DPM Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP )Kota Batam yaitu Bp.Reza , yang mana konfirmasi awak media belom di tanggapi kemungkinan DPM PTSP kota Batam sedang sibuk.

Kami berharap ada tindakan atau kontrol dari APH yang berwenang baik dari Polsek Nongsa, Polresta Barelang dan lebih lagi Polda Kepri agar kegiatan ini tidak lagi menjadi hal yang menggangu kenyamanan Masyarakat khususnya di wilayah kecamatan Nongsa.

Kami juga masih akan terus memantau dan berkomunikasi dengan Dinas dan instansi terkait guna konfirmasi mengenai Hal ini.

Kaper Kepri dan Tim

ALI ISLAMI
ALI ISLAMI
Ali Islami/ Ali Muis ✓Jurnalis Aktif ,✓Pengurus HMI Batam Madani ✓Bendahara LBH LIRA Kepri ✓Pengurus DPW PWMOI Kepri(Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) ✓Humas IKBL Kepri ✓Pendiri dan Ketua IP2L Batam ✓Aktif Juga sebagai Profesional MC/Moderator

Popular Articles