Rabu, Desember 25, 2024

MAU JADI PENULIS SILAHKAN BERGABUNG

PENGUMUMAN

spot_img

Top 5 This Week

Related Posts

Diduga Terjadi lagi Kebakaran Sumur Bor Ilegal di Kecamatan Keluang

REDAKSI.CO – MUBA, 22 NOV 2024

Belum tuntas pengusutan kasus kebakaran di tempat Pemasakan minyak Ilegal di desa loka jaya (18/11) lalu di wilayah hukum Polsek keluang Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin.

Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan di lapangan, menyebutkan kebakaran di sumur bor ilegal diduga kembali terjadi kamis (21/11) sekitar pukul 17.00 wib di lahan PT Hindoli, wilayah hukumnya kecamatan Keluang.

Ironisnya dalam insiden tersebut, diduga belum dilakukan penindakan hukum sebagai mana aturan yang berlaku. Sehingga muncul dugaan aparat penegak hukum sengaja menutup nutupi kejadian tersebut.

Salah seorang Aktivis Kabupaten Muba, Sujarni dari Badan Peneliti Independen kepada wartawan mengungkapkan rasa kekecewaannya atas lambannya aparat penegak hukum dalam memproses permasalahan itu. Menurutnya, jika aparat penegak hukum khususnya Polsek Keluang serius ingin melakukan penegakan hukum, masalah itu bisa segera dituntaskan.

“Kalau APH serius, untuk mengungkap siapa tersangkanya itu sama saja semudah membalikan telapak tangan. Karena memang sebelumnya Aparat sudah melakukan pendataan dan memberikan himbauan kepada pemilik untuk melakukan penutupan secara mandiri,” katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, lambannya pihak kepolisian dalam menetapkan tersangka dalam kasus itu, tentu menimbulkan spekulasi di kalangan masyarakat. Bahkan masyarakat menduga tidak berdayanya aparat menetapkan tersangka ini karena diduga aparat telah banyak menerima setoran dari para pemilik tempat ilegal repenery yang ada di wilayah hukum kecamatan Keluang.

“Yang jelas, polisi sudah mengetahui semua siapa pemilik tempat yang terbakar itu. Namun ini diduga karena akan adanya rekayasa, tentang siapa yang akan dijadikan tumbal yang berperan mengakui sebagai pemilik tempat yang terbakar, dengan imbalan rupiah yang nilainya pantastis, yakni mencapai ratusan juta rupiah,” katanya.

Sementara itu, saat permasalahan ini akan dikomfirmasi kepada Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho, SIK MH tidak memberikan jawaban.

Begitu juga Kapolsek keluang saat dikonfirmasi melalui Kanitres Dohan juga tidak memberikan jawaban. Sampai berita ini diturunkan pihak yang berkompeten dibidangnya belum memberikan konfirmasinya (tim)

Popular Articles