Warta In | Palembang, – Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Kerakyatan (GPK) menggelar aksi didepan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (30/5/2024).
Aksi yang digelar oleh GPK yang dikoordinatori oleh Sholahudin tersebut dimaksudkan untuk meminta Kejati Sumsel untuk mengevaluasi adanya dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Pemberdayaan masyarakat Kabupaten Muba.
“Kami meminta kepada Kejati Sumsel untuk mengevaluasi adanya dugaan tindak pidana korupsi pembuatan dan pengelolaan jaringan/instalasi komunikasi dan informasi lokal desa pada Dinas pemberdayaan masyarakat dan Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2019- 2023”, ujar Sholahudin.
GPK juga Mendesak Kejati Sumsel untuk memanggil serta memeriksa saudara Drs H.Apriyadi selaku sekretariat Daerah Muba pada Tahun 2019-2023.
“Kami juga mendesak Kejati Sumsel untuk memeriksa PIt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Musi Banyuasin pada tahun 2019 untuk di minta keterangan atas pengelolaan anggaran pengadaan jaringan internet desa / dalam nota dinas bahwa Plt Kepala Dinas KOMINFO memohon persetujuan perubahan rincian obyek belanja kegitatan pembinaan dan pengembangan janngan komunikasi dan informasi pada dinas komunikasi dan informatika kabupaten musi banyuasin tahun anggaran 2019-2023”, paparnya.
Lebih lanjut GPK juga mendesak Kejati Sumsel untuk melakukan pemeriksaan terhadap X Bupati Musi Banyuasin – Dodi Reza Alex Nurdin dimana telan memutuskan dan menetapkan tim Asistensi kegiatan pembuatan dan pengelolaan jaringan / instalasi komunikasi dan informasi lokal desa pada pemerintah desa dalam wilayah kabupaten musi banyuasin tahun anggaran 2019.
“Kali ini kami juga mendesak Kejati Sumsel untuk meriksa Drs.H.Apriyadi selaku sekretariat Daerah Muba pada Tahun 2019 dan periksa X Bupati Dodi Reza Alex Nurdin atas penggunaan anggaran jaringan internet desa tahun 2019-2013”, tutupnya.(DM).