Selatan Brebes Jawa Tengah,
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah tertinggal( Mendes PDT)
‘Yandri Susanto,
mendorong BUMDES
Badan Usaha Milik Desa
menjadi penyuplai,
bahan baku pangan pada program makan bergizi gratis yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia,
“PRABOWO SUBIANTO ”
“Badan Usaha Milik Desa ini bisa jadi percontohan.
Oleh karena itu Bapak Ibu,
tolong digali potensi desa masing-masing. misalkan,” seluruh lapisan pemangku kepentingan baik di tingkat kabupaten, kecamatan, maupun di level desa,
untuk menularkan semangat bergotong-royong,
dalam mendukung pengembangan dan keberlanjutan produk lokal unggulan desa berbasis inovasi digital.
Pengembangan BUMDES berbasis inovasi dan teknologi itu dinilai akan mempercepat PERTUMBUHAN EKONOMI yang inklusif dan berkelanjutan.
Sehingga hal ini sejalan dengan upaya menurunkan angka kemiskinan’
dan mengurangi KESENJANGAN EKONOMI antar daerah.
“Tolong Pak Camat, Pak Pj. Bupati, sampaikan ke kami Pak,
karena sekarang kami sedang mapping, sedang mengkaji, memetakan apa potensi desa-desa di Indonesia,” ujarnya.
Yandri mengatakan, pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan lainnya berperan dalam memberikan dukungan yang memadai bagi pengembangan produk Bumdes..
Dukungan ini meliputi bantuan modal usaha, pelatihan, pendampingan, pemasaran digital, hingga platform pemasaran yang dapat dikelola dengan baik.
Menurut Yandri,
hal ini sebuah inisiatif yang tidak hanya berfokus pada memajukan perekonomian lokal, tetapi juga membangkitkan kebanggaan akan potensi yang dimiliki oleh Bangsa Indonesia.
serta potensi ekonomi yang luar biasa.
“Saya Haqqul Yaqin Bapak Ibu,
apabila desanya bergerak ke arah irama yang sama,
maka kita sudah ikut arahan
Bapak Presiden PRABOWO yaitu swasembada pangan,”
Melihat dan merujuk akan”Buah pemikiran dari Sosiolog pedesaan Bpk Ivanovic Agusta,
Beliau berpendapat,
ada 3 dobrakan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pertama,
dengan riil menginvestasikan belanja negara guna melonjakkan kualitas manusia Indonesia.
Jamak diketahui,
bersama-sama perbaikan pendidikan, kesehatan, dan budi pekerti,
dampaknya baru dipetik 5 sampai sepuluh tahun lagi.
Namun, justru karena berdampak jangka panjang,
paling tepat langkah segera ditapakkan,.
Apalagi,
kualitas rakyat yang bermutu senantiasa menjadi resep mujarab dalam melakoni bonus demografi sekaligus menghindar dari “jebakan ” negara berpendapatan menengah.
Kedua,
mengubah penekanan penanganan stunting menjadi intervensi spesifik,
langsung tertuju kepada warga yang berpeluang menderita ‘stunting’
di masa depan.
Yaitu ibu hamil, ibu menyusui, anak balita, anak sekolah PAUD hingga siswa SLTA.
Pastilah,intervensi spesifik lebih cepat menuai hasil ketimbang penekanan selama ini pada intervensi sensitif,
seperti pembangunan penyediaan , SANITASI, dan AIR BERSIH,
RUMAH LAYAK HUNI serta edukasi perbaikan PoLa Asuh,
Ketiga,
dengan berani menetapkan BUM Desa dan koperasi sebagai pemasok bahan pangan, bagi unit pelayanan yang mengolah makanan hingga menyalurkannya.
serta nilai usaha baru pada tingkat mikro dan kecil.
justru kedua badan hukum ini dibutuhkan lantaran unit pelayanan akan terbangun menyebar di desa dan kelurahan,
dengan skala layanan bagi tiga ribuan jiwa.
Lagi pula Pasokan pangan segar mesti tersedia setiap hari dalam jumlah Raksasa dibandingkan pasar lokal saat ini.
Maka,
justru inilah masa pembuktian kapasitas BUM Desa dan koperasi,
seraya menjalankan peningkatan kapasitas teknis Budidaya, EKONOMI Pasokan, hingga teknis keuangan.
Penting’ pula diingat, “yang dibutuhkan tidak hanya unit usaha bahan pangan,
namun juga unit usaha pengolahan sampah hasil memasak,
serta unit usaha transportasi di dalam dan antar desa.
Proses perencanaan Program Makan Bergizi Gratis ,
hingga penempatan personel di tiap wilayah dilaksanakan penuh oleh
“Badan Gizi Nasional (BGN)…
Untuk menjalankannya, organisasi BGN berada di PUSAT,
kemudian dalam satu PROVINSI didirikan satu atau lebih kantor pelayanan pemenuhan gizi.
Kantor ini membawahi satuan pelayanan makanan bergizi (SP),
atau lebih populer sebagai “dapur”.
SP-SP inilah yang berada di tengah masyarakat. Pada kapasitas penuh,
paling cepat pada triwulan ketiga 2025, atau sejak awal 2026,
terbangun 30 ribuan SP.
Tiap SP mengelola sekitar tiga ribu pemanfaat,
‘ yaitu anak sekolah PAUD hingga siswa SLTA, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Dalam SP(dapur) terdapat tiga personel, yaitu ,ahli gizi, pegawai administrasi dan pejabat pembuat komitmen (PPK).
Personel itu bagian dari Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia,
yang sudah dididik selama empat bulan.
Karena ada PPK, maka di tingkat SP bisa dijalankan pembelian bahan baku pangan langsung dari BUM Desa atau koperasi.
Karena menyalurkan makanan bergizi setiap hari kepada 3.000 pemanfaat,.
saban hari bakal dibutuhkan setidaknya pasokan beras 350 Kg, ayam 500 Kg, daging sapi 200 Kg, susu 600 liter.
Di berbagai media telah disampaikan,
bahwa setelah terbangun 30 ribu SP,(dapur)
dana yang mengucur mencapai Rp 1,3 triliun per hari..
Dengan nilai makanan bergizi sekitar Rp 10.500 tiap porsi, maka untuk pasokan pangan saja dikucurkan Rp 31,5 juta tiap SP per hari.
Ekosistem SP menunjuk peran BUM Desa dan koperasi sebagai pemasok,
serta pengelola sampah makanan menjadi pupuk organik…
Karena itu, muncul lima peran BUM Desa.
Pertama..
dengan unit usaha pertanian, perikanan, atau peternakan, BUM Desa dapat langsung memasok SP.
Kedua,
fungsi konsolidator dijalankan.
BUM Desa bekerja sama dengan petani, nelayan dan peternak, juga kelompok tani, nelayan-peternak.
Areal kerja sama dapat meliputi permodalan untuk penanaman hingga panen,
menyeleksi kualitas produk, kemudian memasok SP.( Dapur)
Ketiga,,
BUM Desa yang lebih besar membangun dan mengelola kantor SP..
Perlu disediakan lahan seluas 400 m2,.
dengan bangunan seluas 200 m2..
Desain bangunan hingga kamar-kamarnya, serta peralatan masak, mesti mengikuti aturan BGN ( badan gizi Nasional)
Imbal baliknya,
BGN setiap bulan membayar sewa tanah, sewa bangunan, dan sewa alat.,
Diperkirakan dalam tiga tahun modal BUM Desa itu telah kembali,
lalu tahun-tahun selanjutnya benar-benar hanya memetik keuntungan.
Keempat,
BUM Desa mengelola sampah yang dihasilkan dari sisa pengolahan makanan.
Ini menjadi bahan pupuk organik.
Kelima,
dirancang paling lama 30 menit makanan yang keluar dari Gedung Satuan Pelayanan telah diterima pemanfaat,
baik di sekolah-sekolah bagi siswa PAUD sampai SLTA,
maupun di rumah-rumah bagi balita, ibu hamil, dan ibu menyusui.
Tahapan dan Kerja Lintas Pihak
Agar pembelian dilakukan sangat cepat setiap hari, tidak melalui tender 40 hari,
dan sesuai regulasi, maka PPK tiap SP hanya membeli komoditas pasokan yang termuat dalam e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Karena itu, tahap krusial saat ini adalah menyukseskan komoditas produk BUM Desa masuk e-katalog LKPP.
Jasa pembelian sampah dan pemanfaatannya untuk pupuk organik juga perlu dimasukkan dalam e-katalog LKPP.
Untuk meraih peluang ini,
percepatan mesti dijalankan berbagai pihak bersama-sama. Kementerian Desa PDTT mempercepat proses verifikasi BUM Desa untuk mendapatkan nomor badan hukum BUM Desa dari Kemenkumham,
nomor pokok wajib pajak BUM Desa dari Ditjen Pajak Kemenkeu, nomor induk berusaha dari Online Submission System (OSS) Kadan Koordinasi Penanaman Modal.
Selanjutnya Kementerian Desa PDTT juga mempercepat verifikasi produk sebelum masuk e-katalog.
Kementerian Desa PDTT juga mampu memfasilitasi paten merek atau paten teknologi pengolahan sampah menjadi pupuk organik,
sehingga ekonomi sirkular pada ekosistem SP memberi nilai tambah bagi desa.
Telah ditunjukkan langkah-langkah pendaftaran produk, namun Upaya percepatan kiranya membutuhkan keterangan kesaksian kepala desa atau Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa,
atas kualitas dan kuantitas panen produk pertanian BUM Desa.
Meski menambah satu tahap administrasi, namun secara keseluruhan waktu pendaftaran semakin cepat,
karena verifikator lebih cepat yakin atas kapasitas BUM Desa.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta Dinas Koperasi di tiap kabupaten/kota harus segera berkoordinasi, membeberkan dan memilah wilayah-wilayah sesuai jumlah pemanfaat 3.000 jiwa.
Ada baiknya mendiskusikan hasilnya dengan Sarjana SPPI yang sebagian telah menyebar ke kabupaten/kota.
Tujuannya, agar captive market yang sangat besar ini menghasilkan keuntungan bersama bagi BUM Desa dan koperasi, serta petani, nelayan dan peternak produsen.
Bukan menjadi medan kisruh di lapangan.
Kepala desa berperan juga dalam menyampaikan kondisi komoditas hasil petani, pekebun, dan nelayan, serta kualitas pengeloaan BUM Desa. Sesuai UU Nomor 19/2023 tentang APBN 2024, dan Permendesa PDTT Nomor 13/2023 tentang Fokus Dana Desa 2024,
“kepala desa mesti memimpin penambahan modal usaha BUM Desa”
. Ia juga mesti menyiapkan posyandu untuk mengoordinir kepesertaan balita, ibu hamil dan ibu menyusui.
Karena membutuhkan modal yang besar,
BUM Desa perlu mendapat dukungan kredit murah pula dari perbankan maupun PT LKM
(Lembaga Keuangan Masyarakat).
Perputaran uang yang tinggi, cepat, dan berputar di desa akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi desa.
Ini pekerjaan besar di tingkat nasional,
yang (penting dicatat!)
“sangat tergantung pada kesuksesan pengorganisasian pada tingkat lokal SP.
Tiap hari mengucur ke (sekelompok) desa dan kelurahan seluruh Indonesia Rp 1,3 triliun, menyerap tenaga kerja lokal di dapur 1,4 juta jiwa,
petani-pekebun-nelayan pemasok 630 jiwa, untuk melayani pemanfaat siswa-anak-ibu 82,5 juta jiwa.
Kelak saat memanen keberhasilan pengorganisasin tersebut,
kesehatan ibu dan anak terjaga,
pendapatan warga meningkat,
rantai pasok pangan tercipta,
dan ekonomi hijau menyuburkan lahan desa.
SEMOGA saja Niat Rancangan dan Akan Program Presiden Ri bpk PRABOWO SUBIANTO
Ini benar benar tepat Sasaran dan dikelola dengan Baik’ dan Bijak,
Agar tercapainya Indonesia Emas,
Agar tercapainya Generasi generasi Hebat dan tangguh untuk kedepannya,
Semoga….
( Senopati Q8)