Redaksi.co – Batam, 13 November 2024
Polda Kepulauan Riau (Kepri) menyelenggarakan Kajian Hak Asasi Manusia (HAM) dalam Proses Penyidikan Tindak Pidana di Ruang Pertemuan (Rupatama) Polda Kepri. Acara ini dihadiri oleh jajaran pejabat Divisi Hukum (Divkum) Polri, di antaranya Brigjen Pol. Veris Septiansyah, S.H., S.I.K., M.Si., M.H. (Karobankum Divkum Polri), Kombes Pol. Toni Binsar, S.H., S.I.K., M.Si. (Robankum Divkum Polri), Kombes Pol. Dr. Purwadi Wahyu Anggoro, S.I.K., M.H. (Kebijakan Madya Bidang Hukum Divkum Polri), Kabidkum Polda Kepri Kombes. Pol. Djoko Trisulo, S.I.K., S.H., serta sejumlah personel dari berbagai satuan kerja Polda Kepri.
Kegiatan yang diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan doa bersama ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan penerapan HAM dalam proses penyidikan tindak pidana.
Kabidkum Polda Kepri, Kombes. Pol. Djoko Trisulo, S.I.K., S.H., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kunjungan tim Divkum Polri. Ia juga menyoroti tantangan yang dihadapi di bidang hukum Polda Kepri, seperti masih minimnya personel, terutama di bidang hukum, yang berpengaruh terhadap kualitas pelayanan hukum.
“Kecukupan personel di Polda Kepri baru mencapai 46% dari kebutuhan ideal, termasuk personel di bidang hukum,” ujar Kabidkum Polda Kepri. “Semoga kekurangan SDM ini tidak mengurangi semangat kita untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum.”
Karobankum Divkum Polri, Brigjen Pol. Veris Septiansyah, S.H., S.I.K., M.Si., M.H., menekankan pesan dari Kadivkum Polri terkait pentingnya penegakan HAM dalam proses penyidikan pidana. “Penghapusan penyiksaan dalam proses pidana adalah komitmen Polri sebagai bagian dari penghormatan terhadap HAM,” tegasnya.
“Divkum Polri berperan penting dalam memastikan bahwa setiap proses penyidikan dilakukan secara profesional dan sesuai prinsip HAM. Penyelidikan terhadap tersangka harus dilakukan dengan baik dan humanis, untuk menjaga hak-hak tersangka serta mewujudkan proses hukum yang berkeadilan,” jelas Karobankum Divkum Polri. Kegiatan ini diakhiri dengan foto bersama.
Terakhir, Kabidhumas Polda Kepri, Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang Pemilu 2024. “Mari kita sukseskan Pilkada 2024 yang tinggal 14 hari lagi dan jangan mudah percaya dengan berita yang tidak benar atau hoax,” himbau Kabidhumas Polda Kepri. “Untuk masyarakat yang ingin mengadukan modus penipuan tersebut dapat menghubungi Call Center Polisi 110 atau mengunduh Aplikasi Polri Super Apps di Googleplay/APP Store.”
Salam Presisi
(Ali M.Batam)