Labura- redaksi.co. Potensi alam Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) memiliki banyak aliran sungai yang kaya akan bebatuan.
Potensi alam tersebut menjadikan Labura salah satu Kabupaten yang sangat menguntungkan bagi pengusaha tambang batu dan pasir batu (Sertu) yang dalam perizinan biasa disebut galian golongan C.
Di Desa Pematang Kabupaten Labuhanbatu Utara banyak berdiri usaha galian C yang berpotensi menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD), sayangnya tidak sedikit dari usaha galian C yang berdiri di duga tidak memiliki izin. Selasa (05/11/2024)
Hal ini diketahui berdasarkan laporan masyarakat sekitar sebagai nara sumber yang tidak ingin namanya disebut.
Nara sumber mengeluh atas kondisi jalan di Desa mereka yang rusak begitu parah di sebabkan adanya galian C yang tidak memiliki izin.
Jalan kami rusak penyebab lalu lalang angkutan yang bermuatan batu dan sertu dari galian C yang diduga tidak ada izin nya, satu hari mencapai puluhan Dum truk ,keluh narasumber.
Lanjut narasumber, galian C tersebut beroperasi mengunakan alat berat jenis escavator, ucap narasumber.
“Hasil investigasi awak media saat mengunjungi dimana lokasi galian C nya, terpantau beberapa unit escavator di salah satu sungai mengeruk batu tersebut dengan merubah aliran sungai aslinya.
Terpisah, Kepala Desa (KADES) Pematang Pikir Pohan ketika dikonfirmasi awak media melalui aplikasi WhatsApp menjawab dengan singkat.
Tangkapan terus kalau dia bertanggung jawab. jawabnya dengan nada marah.
Kembali berucap singkat,melalui telepon seluler WhatsApp Kades pematang menutup konfirmasi dengan mempertanyakan alamat domisili awak media ini.
“Abang orang mana,kalau mau di mainkan hantam, tapi nggak apa-apa namanya tugas,hantam saja bang.tutupnya singkat.
(Manotal-Manalu)