MERANTI – Jarum.Co. Seorang warga Kabupaten Kepulauan Meranti berinisial A bersama rekannya dikabarkan diamankan petugas Bea Cukai saat mengangkut kayu olahan jenis meranti menggunakan kapal motor berukuran GT 4
Kayu tersebut disebut- diperuntukkan bagi pembangunan rumah layak huni melalui program bantuan pemerintah pusat bagi masyarakat kurang mampu, yang rumahnya mengalami kerusakan berat hingga roboh akibat diterpa hujan.
Menanggapi persoalan tersebut, Ketua Lembaga Suadaya Masyarakat (Lsm) kpk Ri Jamaludin, C.JI.,C.L.W. mengatakan berdasarkan keterangan yang diterimanya dari pihak warga, kayu yang diangkut bukan untuk diperjual belikan, melainkan digunakan untuk pembangunan rumah penerima bantuan pemerintah.
“Menurut keterangan warga, kayu tersebut memang diperuntukkan bagi pembangunan rumah layak huni, bukan untuk kepentingan perdagangan. Namun, tentu asal-usul kayu dan kelengkapan dokumen pengangkutannya harus diperiksa berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Jamaludin Saat awak media dikonfirmasi wartawan.
Sementara itu, kapten kapal berinisial A mengaku hanya menerima ongkos angkut untuk membawa kayu dari Kecamatan tebing tinggi Barat menuju Kecamatan Rangsang Barat

Menurut ketua Lsm kpk Ri Dpc kabupaten Meranti,Sebagai kepala Daerah dan anggota Dprd kabupaten kepulauan Meranti dan intansi Terkait Harus sama sama perjangkan ,karna ini menyakut kebutuhan ,untuk keperluan masyarakat Meranti umum nya kayu olahan ter srbut bukan dibawa keluardaerah.
jamaludin juga sangat kecewa dengan Bea dan cukai atas penangkapan kayu olahan 18 ton dalam pompomg tersebut, karna bahan tersebut akan membangun rumah masyarakat meranti yang sidah tidak layak Huni lagi ujar nya.
Menurut jamaludin program bantuan rumah layah huni untik warga tidak mampu ini perlu dukungan semua pihak,apa lagi prograam ini dari kementrian atas persetujuan presiden republik indonesia,jadi semua pihak Harus Memahaminya,bukan sebaliknya.
Meski demikian, asal-usul kayu, status kawasan tempat kayu diperoleh, serta kelengkapan dokumen pengangkutan tetap menjadi aspek penting yang harus dipastikan oleh pihak berwenang.
Jamaludin menilai, persoalan tersebut tidak hanya perlu dilihat dari aspek penegakan hukum positif, tetapi juga harus mempertimbangkan sisi kemanusiaan dan kondisi sosial masyarakat.
Menurutnya, penegakan hukum memang harus berjalan sesuai peraturan perundang-undangan. Namun, aparat juga perlu melihat secara utuh latar belakang peristiwa, tujuan penggunaan kayu, peran masing-masing pihak, serta kondisi ekonomi masyarakat yang bersangkutan.
Dalam perspektif hukum alam, keadilan tidak semata-mata diukur berdasarkan penerapan aturan tertulis, tetapi juga mempertimbangkan nilai kemanusiaan, kepatutan, dan keadilan substantif.
Artinya, kondisi sosial, kebiasaan, dan kebutuhan masyarakat setempat juga perlu menjadi bagian dari pertimbangan dalam penerapan hukum, tanpa mengabaikan peraturan yang berlaku.
Jamaludin berharap persoalan tersebut dapat ditangani secara objektif dan proporsional. Menurutnya, perlu dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh untuk memastikan apakah kayu tersebut berasal dari sumber yang diperbolehkan, bagaimana status dokumen pengangkutannya, serta apa tujuan sebenarnya dari pengangkutan kayu tersebut.
Ia juga berharap pemerintah daerah dan instansi terkait dapat memberikan perhatian terhadap mekanisme penyediaan bahan bangunan bagi masyarakat penerima bantuan rumah layak huni.
Jangan sampai masyarakat yang sedang berupaya mendapatkan tempat tinggal yang layak justru menghadapi persoalan baru akibat ketidakjelasan prosedur penyediaan material pembangunan.
Sebab, program bantuan rumah layak huni pada dasarnya bertujuan membantu masyarakat kurang mampu memperoleh tempat tinggal yang aman dan layak.
“Harapan kami, persoalan ini dapat dilihat secara menyeluruh. Jangan hanya melihat kayunya, tetapi lihat juga tujuan dan kondisi masyarakat yang membutuhkan. Kami bukan bermaksud memperjual belikan kayu, tetapi ingin membantu pembangunan rumah agar keluarga penerima bantuan pemerintah bisa memiliki tempat tinggal yang layak,” demikian disampaikan pihak warga.(Tim)
