Redaksi.co MATENG : Mengedepankan pendekatan humanis dalam penegakan disiplin berlalu lintas, Kepolisian Resor (Polres) Mamuju Tengah menghadirkan cara menarik dalam pelaksanaan Operasi Patuh Marano 2026. Tidak hanya melakukan penindakan terhadap pelanggar, polisi juga memberikan apresiasi kepada pengendara yang patuh terhadap aturan lalu lintas dengan membagikan minyak goreng kemasan.
Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Lemo-Lemo, Kecamatan Pangale, Kabupaten Mamuju Tengah, Minggu (1/11/2026), mulai pukul 10.00 WITA hingga selesai.
Dalam kegiatan ini, personel Satlantas Polres Mamuju Tengah memberikan minyak goreng kepada pengendara sepeda motor yang menunjukkan kepatuhan dalam berlalu lintas, khususnya mereka yang memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan berupa SIM dan STNK serta menggunakan helm saat berkendara.
Pendekatan ini menjadi salah satu bentuk inovasi pelayanan kepolisian yang mengedepankan sisi humanis dan edukatif. Masyarakat tidak hanya diingatkan tentang kewajiban menaati peraturan, tetapi juga diberikan penghargaan atas kesadaran dan kedisiplinan dalam menjaga keselamatan di jalan raya.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Mamuju Tengah ingin menanamkan pesan bahwa tertib berlalu lintas bukan semata-mata untuk menghindari sanksi tilang, melainkan merupakan bentuk kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Berdasarkan hasil pelaksanaan Operasi Patuh Marano 2026, petugas mencatat sebanyak 2 penindakan tilang dan 20 teguran. Adapun barang bukti yang diamankan berupa 2 lembar STNK.
Kasat Lantas Polres Mamuju Tengah, IPTU Bambang Hermiady, menegaskan bahwa Operasi Patuh Marano 2026 merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus membangun budaya tertib berlalu lintas.
Dengan mengedepankan langkah persuasif, edukatif, dan humanis, kepolisian berharap masyarakat semakin sadar bahwa keselamatan di jalan raya harus menjadi prioritas utama.
Operasi Patuh Marano 2026 pun diharapkan tidak hanya menjadi momentum penegakan aturan, tetapi juga menjadi sarana mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat melalui pelayanan yang humanis, dekat, dan penuh kepedulian. (ZUL)
