JEMBER, Redaksi.co – Pengawasan program revitalisasi satuan pendidikan di Kabupaten Jember menjadi sorotan. Muh Zainuri, Kasi (Kepala Seksi) bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Kabupaten Jember ketika di konfirmasi
menyebut tahapan MCO telah dilakukan. Namun, monitoring dan evaluasi (monev) pada progres pekerjaan 50 persen disebut belum dilaksanakan (14/10/2026).
Keterangan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana pemeriksaan telah dilakukan, dokumen apa saja yang telah diverifikasi, serta apakah kondisi fisik pekerjaan di lapangan sudah dicocokkan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi teknis yang ditetapkan.
Konfirmasi awak media dilakukan menyusul temuan lapangan pada proyek revitalisasi SDN 01 Tegalwangi serta informasi mengenai penggunaan tenaga kerja dari luar wilayah pada proyek revitalisasi SDN 04 Bagorejo.
Saat dikonfirmasi mengenai pelaksanaan MCO, Zainuri menjawab, “MCO, insyaallah sudah.
Namun, ketika ditanya mengenai monev pada progres pekerjaan 50 persen, ia menyatakan, “Kalau monev 50% belum.
Dua keterangan tersebut membutuhkan penjelasan lebih lanjut agar publik memperoleh gambaran utuh mengenai tahapan pengawasan yang telah berjalan.
Sebab, pernyataan bahwa MCO telah dilakukan belum dengan sendirinya menjelaskan objek pemeriksaan, metode yang digunakan, maupun hasil yang diperoleh.
Hal yang perlu diperjelas antara lain apakah pemeriksaan MCO mencakup dokumen perencanaan, volume pekerjaan, kesesuaian spesifikasi teknis, mutu material, hingga pelaksanaan pekerjaan fisik di lapangan.
Termasuk di dalamnya, apakah penggunaan material seperti semen dan pasir serta komposisi adukan pasangan telah diperiksa kesesuaiannya dengan RAB, spesifikasi teknis, dan ketentuan pelaksanaan program revitalisasi yang berlaku.
Hingga berita ini di rillis, belum diperoleh penjelasan terperinci mengenai dokumen yang telah diperiksa, pihak – pihak yang terlibat dalam pelaksanaan MCO, serta ada atau tidaknya catatan hasil pemeriksaan yang memerlukan tindak lanjut.(Sofyan)

