Top 5 This Week

Related Posts

PMII Cabang Mamuju Gelar Long March, Desak Presiden Prabowo Tetapkan Karhutla Sebagai Bencana Nasional

Redaksi.co MAMUJU : Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mamuju menggelar aksi long march dari Sekretariat PMII Cabang Mamuju menuju Bundaran Maleo, Selasa (13/10/2026). Aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap maraknya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia, termasuk Sulawesi Barat, Sumatera, Papua, dan Kalimantan.

Dalam aksi tersebut, PMII Cabang Mamuju menyuarakan desakan kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, serta Menteri Kehutanan agar pemerintah mengambil langkah serius, tegas, dan terukur dalam menangani persoalan karhutla yang dinilai semakin memprihatinkan.

PMII Cabang Mamuju menilai bahwa kebakaran hutan dan lahan tidak boleh lagi dipandang sebagai persoalan daerah semata. Dampak yang ditimbulkan, terutama kabut asap, berpotensi meluas hingga ke provinsi lain bahkan negara tetangga, seperti Malaysia, Singapura, dan Filipina. Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya penanganan yang terkoordinasi, menyeluruh, dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Melalui aksi kampanye tersebut, PMII Cabang Mamuju juga menyoroti status penanganan karhutla yang dinilai masih berorientasi pada persoalan daerah. Mereka mendesak pemerintah pusat untuk mengevaluasi kebijakan penanganan kebakaran hutan dan lahan serta mempertimbangkan penetapan karhutla sebagai bencana nasional sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku.

Selain mendesak penetapan status bencana nasional, PMII Cabang Mamuju turut menyoroti dugaan keterlibatan korporasi dalam aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan. Mereka meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait mengusut secara menyeluruh setiap dugaan pelanggaran, termasuk aktivitas pembukaan lahan di kawasan hutan lindung di Sulawesi Barat.

Ketua Eksternal PMII Cabang Mamuju, M. Defry S., menegaskan bahwa persoalan karhutla harus menjadi perhatian serius pemerintah dan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Menurutnya, dampak kebakaran hutan dan lahan tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu aktivitas masyarakat serta mengancam kualitas udara di berbagai wilayah.

“Persoalan kebakaran hutan dan lahan harus dikawal bersama. Pemerintah perlu mengambil langkah konkret agar penanganannya tidak berhenti pada pemadaman, tetapi juga menyentuh penegakan hukum dan pencegahan agar kejadian serupa tidak terus berulang,” demikian sikap yang disuarakan dalam aksi tersebut.

Dalam aksi long march tersebut, PMII Cabang Mamuju menyampaikan empat tuntutan utama kepada pemerintah dan seluruh pemangku kebijakan dalam Kabinet Merah Putih, yakni:

1. Segera menetapkan kebakaran hutan dan lahan sebagai bencana nasional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

2. Mencabut izin korporasi yang terbukti menjadi penyebab kebakaran hutan dan lahan, melalui proses pemeriksaan dan penegakan hukum yang transparan.

3. Mengusut tuntas dugaan pembukaan lahan di kawasan hutan lindung di Sulawesi Barat, termasuk menindak pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

4. Mendesak pencopotan Menteri Kehutanan sebagai bentuk evaluasi terhadap kinerja pemerintah dalam menangani persoalan kebakaran hutan dan lahan.

PMII Cabang Mamuju berharap keempat tuntutan tersebut menjadi bahan evaluasi serius bagi pemerintah pusat dan seluruh pemangku kebijakan. Mereka menegaskan bahwa penanganan karhutla membutuhkan komitmen politik yang kuat, penegakan hukum tanpa pandang bulu, serta pengawasan terhadap aktivitas perusahaan yang beroperasi di sekitar kawasan hutan.

Aksi long march ini sekaligus menjadi seruan kepada masyarakat sipil, mahasiswa, dan seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama mengawal perlindungan lingkungan hidup. Bagi PMII Cabang Mamuju, persoalan karhutla bukan sekadar masalah kebakaran, melainkan persoalan keselamatan masyarakat, keberlanjutan lingkungan, dan tanggung jawab negara dalam melindungi seluruh warga negara. (ZUL)

Popular Articles