Top 5 This Week

Related Posts

Warga Desa Anese Tertipu Uang Kuno, Rugi Rp 3 Juta

Redaksi.co,Anese(6/10/26) Seorang warga Desa Anese berinisial RT (57 tahun) menjadi korban penipuan bermodus jual beli uang kuno, dengan kerugian mencapai Rp 3 juta rupiah. Kejadian bermula ketika korban melihat informasi di media sosial Facebook terkait pembelian uang kuno dengan iming-iming harga mencapai Rp 75 juta.

Bermodal kepingan koin 50 Rupiah tahun 1998 yang dimilikinya, RT tertarik dan langsung menghubungi nomor yang tertera pada unggahan tersebut: 082374972842. Setelah berkomunikasi, korban seolah terhipnotis dan menyetujui mengirimkan uang sebesar Rp 3 juta melalui salah satu aplikasi keuangan yang disarankan pelaku.

Baru setelah transaksi selesai, saat pengelola BRI Link (IK) meminta uang yang telah ditransfer tersebut, pelaku justru mengatakan: “uang tidak ada, saya kira saya yang mau ditransferkan”. Saat itulah korban tersadar bahwa ia telah tertipu.

Hingga kini, pihak korban bersama pengelola BRI Link (IK) masih berupaya menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.

Warga diimbau agar lebih waspada terhadap tawaran jual beli uang kuno dengan harga fantastis di media sosial, serta tidak mudah mengirimkan uang kepada pihak yang belum dikenal.

Popular Articles