TANGERANG — REDAKSI.CO || Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) MAUNG DPC Kota Tangerang menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pendampingan terhadap masyarakat, khususnya para pekerja yang menghadapi persoalan ketenagakerjaan dan membutuhkan pendampingan dalam memperjuangkan hak-haknya.
Hal tersebut disampaikan dalam rapat bulanan LSM MAUNG DPC Kota Tangerang yang digelar di Sekretariat LSM MAUNG, Jumat (2/10/2026) malam.
Ketua LSM MAUNG DPC Kota Tangerang, M. Soleh, dalam sambutannya menegaskan bahwa keberadaan organisasi harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, LSM MAUNG akan berupaya mendampingi pekerja yang menghadapi persoalan hak ketenagakerjaan dengan mengedepankan data, bukti, dialog, serta mekanisme hukum yang berlaku.

«“Kita hadir bukan untuk mencari masalah dengan perusahaan. Kita ingin memastikan masyarakat dan pekerja yang memiliki persoalan mendapatkan pendampingan dan dapat memperjuangkan haknya sesuai aturan,” ujar M. Soleh.»
Ia juga mengingatkan seluruh anggota agar dalam menjalankan fungsi sosial kontrol tetap menjaga sikap profesional, solid, dan tidak bertindak di luar ketentuan hukum.
Sementara itu, Penasehat LSM MAUNG DPC Kota Tangerang, Yasen, SH, menyampaikan bahwa persoalan ketenagakerjaan harus disikapi secara cermat dan berdasarkan aturan yang berlaku.
Yasen menekankan pentingnya pekerja memahami hak dan kewajibannya serta mengumpulkan dokumen dan bukti apabila terjadi perselisihan hubungan industrial.
«“Kita harus bekerja berdasarkan aturan. Setiap persoalan harus dikaji, dilihat dokumennya, dikumpulkan buktinya, kemudian ditempuh langkah sesuai mekanisme hukum yang tersedia,” kata Yasen, SH.»
Ia menambahkan, pendampingan yang dilakukan LSM MAUNG bukan semata-mata untuk berhadapan dengan perusahaan, melainkan untuk membantu mencari penyelesaian yang adil dan sesuai ketentuan.
Dalam rapat tersebut, jajaran LSM MAUNG juga membahas pentingnya menjaga kekompakan dan solidaritas organisasi dalam menjalankan fungsi sosial kontrol di tengah masyarakat.
LSM MAUNG menyatakan akan terus membuka ruang bagi masyarakat dan pekerja yang membutuhkan informasi maupun pendampingan terkait persoalan sosial dan ketenagakerjaan.
Organisasi tersebut juga menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan terlebih dahulu dikaji berdasarkan fakta dan bukti sebelum menentukan langkah pendampingan maupun tindak lanjut kepada instansi terkait.
(Redaksi)
