Redaksi.co PASANGKAYU : Drama penguasaan aset negara mencoreng penegakan hukum di Sulawesi Barat. Lahan sawit seluas 80 hektare di Kecamatan Pasangkayu, yang secara resmi telah disita dan berstatus Areal Penguasaan Negara (APN) oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), diduga kuat masih digerogoti secara liar oleh oknum perorangan.
Bukannya diamankan dan dijaga ketat oleh negara, lahan bernilai fantastis yang terbagi dalam empat blok tersebut justru disinyalir menjadi ‘sapi perah‘ pribadi. Hasil panen sawitnya terus mengalir deras ke kantong seorang warga yang dikenal dengan nama Ansar alias Menca (A / MNC / PA).
Praktik penguasaan ilegal ini dibeberkan langsung oleh warga lokal yang geram melihat aset negara dijarah tanpa sentuhan hukum. Tak tanggung-tanggung, keuntungan dari panen ilegal di atas lahan sitaan negara tersebut disinyalir bernilai ratusan juta rupiah.
“Iya, inisial tersebut memang melakukan panen di areal negara seluas puluhan hektare. Sampai dia bisa beli mobil baru dari hasil panen di situ!” tegas HR, seorang warga sekitar lokasi kejadian (27/7/2025).
Aktivitas ilegal yang dibiarkan melenggang bebas ini memicu gejolak hebat. Masyarakat mempertanyakan tajam, bagaimana mungkin kawasan yang sudah megah distempel sebagai milik negara justru dinikmati oleh segelintir oknum tanpa ada tindakan tegas?
Guna memuluskan aksi penguasaan lahan tersebut, muncul klaim sepihak dari pihak Ansar alias Menca yang menyatakan bahwa puluhan hektare lahan itu merupakan tanah warisan keluarga. Namun, klaim tamak ini langsung dihantam keras oleh Tokoh Masyarakat Adat Pasangkayu.
Secara menohok, tokoh adat menegaskan tidak pernah ada riwayat kepemilikan keluarga Ansar di atas blok yang disita Satgas PKH tersebut.
“Jangan mengada-ada membawa nama nenek! Ini tanah negara yang disita, bukan tanah warisan dia. Kalau betul warisan, kenapa baru histeris mengaku-ngaku setelah Satgas PKH melakukan penyitaan?” cetus sang tokoh adat dengan nada geram.
Pembiaran atas kejahatan ini dinilai menjadi bom waktu yang siap meledak menjadi konflik horizontal antarwarga. Publik mengecam keras kepasifan aparat di lapangan yang terkesan ‘tutup mata‘ saat kekayaan negara dirampok secara terang-terangan.
Masyarakat Pasangkayu kini melayangkan desakan keras kepada Kejaksaan Negeri Pasangkayu, Polres Pasangkayu, dan Satgas PKH untuk segera membongkar skandal ini sampai ke akar-akarnya:
- Serbu dan Periksa Lokasi: Segera turunkan tim gabungan untuk menyisir 4 blok lahan APN, mengejar aliran dana hasil panen haram tersebut, dan menyeret pihak yang terlibat ke ranah pidana.
- Pasang Plang Penyitaan: Berikan ketegasan hukum dengan memasang plang klaim negara di lokasi agar tidak ada lagi oknum yang berani menyentuh hasil bumi milik negara.
- Transparansi Total: Buat terang benderang status legalitas lahan. Jangan sampai negara hanya “garang di atas kertas penertiban”, tetapi loyo saat asetnya digrogoti mafia lahan.
“Negara sudah susah payah melakukan penertiban. Sangat membingungkan jika setelah disita, hasilnya justru kembali dikeruk dan dinikmati secara melimpah oleh oknum tertentu. Aparat penegak hukum harus bertindak sekarang, atau kepercayaan publik akan habis!” (ZUL)

