PADANGSIDIMPUAN — Suasana tenang pada Jumat dini hari (25/9/2026) di Kelurahan Kantin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, berubah menjadi kepanikan hebat. Amuk si jago merah menghanguskan sedikitnya 11 unit rumah semi permanen yang berlokasi tepat di belakang SMP Negeri 1 Padangsidimpuan. Insiden tragis ini merenggut satu korban jiwa serta menelan kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp2 miliar.
Laporan insiden pertama kali diterima oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Padangsidimpuan pada pukul 03.20 WIB. Menanggapi situasi darurat tersebut, armada damkar bergerak cepat dan tiba di lokasi hanya dua menit berselang, yakni pukul 03.22 WIB.
Kendala Akses dan Pemukiman Padat
Upaya pemadaman berlangsung sengit dan memakan waktu hingga tiga jam. Rapatnya posisi antar-bangunan semi permanen di atas lahan seluas kurang lebih 600 meter persegi, ditambah terbatasnya akses jalan menuju titik api, menjadi tantangan berat bagi para petugas di lapangan.
Untuk menaklukkan kobaran api, Dinas Damkar menerjunkan lima armada sekaligus (Tanker 03, 04, 06, 07, dan 08) dengan menggerakkan personel gabungan serta Tim Ksatria Biru. Api baru berhasil dikendalikan dan dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 06.20 WIB.
Diduga Bermula dari Rumah Korban
Menurut kesaksian warga sekitar, percikan api pertama kali terlihat dari kediaman Rahmad Hidayat (31). Musibah ini terjadi saat mayoritas warga sedang tertidur lelap, sehingga kepulan asap dan perbesaran api baru disadari ketika ukurannya sudah membesar. Korban jiwa dalam peristiwa ini tak lain adalah Rahmad Hidayat sendiri. Hingga saat ini, penyebab pasti munculnya api masih dalam proses penyelidikan pihak berwenang.
Duka Cita dan Imbauan Kewaspadaan
Pemerintah Kota Padangsidimpuan bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas meninggalnya Rahmad Hidayat, serta simpati mendalam bagi keluarga dan warga yang kehilangan tempat tinggal.
Pemko Padangsidimpuan juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat, terutama yang bermukim di kawasan padat penduduk, untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya kebakaran guna mencegah terulangnya tragedi serupa.

