Top 5 This Week

Related Posts

H. Fahri Minta Maaf, Kades Kasim SS Tegaskan Persoalan Kantor Desa Ditangani Pemda Lobar

H. Fahri Minta Maaf, Kades Kasim SS Tegaskan Persoalan Kantor Desa Ditangani Pemda Lobar

LOMBOK BARAT, Redaksi.co – Polemik terkait pernyataan H. Fahri yang sebelumnya viral melalui pemberitaan Redaksi.co-TV, akhirnya mendapat ruang klarifikasi dalam sebuah pertemuan yang berlangsung secara kekeluargaan.

Pertemuan tersebut berlangsung pada Rabu malam, 16 September 2026, sekitar pukul 20.00 WITA atau bakda Isyak, bertempat di kediaman Kepala Desa Kebon Ayu, Kasim SS, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat.

Pertemuan ini dihadiri sejumlah unsur masyarakat Desa Kebon Ayu. Mulai dari tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, hingga para Kepala Dusun se-Desa Kebon Ayu.

Turut hadir dan menyaksikan langsung jalannya proses klarifikasi tersebut Bhabinkamtibmas Desa Kebon Ayu, Bripka Lalu Mahjar.

Pertemuan digelar sebagai tindak lanjut atas pernyataan H. Fahri yang sebelumnya menjadi perhatian publik setelah diberitakan melalui Redaksi.co-TV.

Dalam pernyataan sebelumnya yang disampaikan di hadapan awak media, termasuk wartawan Redaksi.co, H. Fahri menyebut Kepala Desa Kebon Ayu Kasim SS sebagai “pembohong” serta meminta Kasim SS untuk “bertaubat.”

Pernyataan tersebut kemudian menjadi perhatian masyarakat dan berkembang di ruang publik. Untuk menghindari kesalahpahaman yang berkepanjangan, akhirnya dilakukan pertemuan dengan menghadirkan sejumlah unsur masyarakat sekaligus memberikan kesempatan kepada H. Fahri untuk menyampaikan klarifikasi secara langsung.

H. Fahri Sampaikan Permohonan Maaf

Dalam pertemuan tersebut, H. Fahri menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf kepada Kepala Desa Kebon Ayu, Kasim SS, atas pernyataan yang sebelumnya disampaikannya.

Tidak hanya meminta maaf, H. Fahri juga menyatakan komitmennya untuk ke depan tidak lagi terlibat dalam persoalan yang berkaitan dengan urusan pemerintahan Kantor Desa Kebon Ayu.

Sebagai tokoh agama di Dusun Penarukan Lauk, H. Fahri menyampaikan bahwa dirinya akan lebih berhati-hati dalam menyampaikan ucapan maupun pendapat.

Ia juga menyatakan kesanggupannya untuk menjadikan persoalan tersebut sebagai bahan evaluasi diri agar ke depan dapat lebih dewasa dan bijak dalam menyikapi setiap persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.

Sikap tersebut disampaikan dalam forum yang disaksikan oleh sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, para Kepala Dusun serta unsur kepolisian.

Kades Kasim SS: Saya Tidak Pendendam

Menanggapi permohonan maaf tersebut, Kepala Desa Kebon Ayu Kasim SS menyatakan menerima dengan lapang dada dan legowo.

Kasim SS menegaskan bahwa dirinya tidak ingin memperpanjang persoalan. Ia memilih melihat kejadian tersebut sebagai bagian dari dinamika kehidupan bermasyarakat dan mengambil sisi positif dari setiap persoalan yang terjadi.

“Saya dengan legowo menerima permohonan maaf H. Fahri. Alhamdulillah, sifat dan jiwa saya tidak pendendam. Saya tetap berpikir positif bahwa kita sebagai manusia tidak luput dari salah dan lupa,” ujar Kasim SS.

Menurutnya, persoalan yang telah terjadi hendaknya dapat dijadikan pembelajaran bersama. Terlebih, hubungan antarmasyarakat harus tetap dijaga agar suasana di tengah Desa Kebon Ayu tetap aman dan kondusif.

Persoalan Kantor Desa Dipercayakan kepada Pemda Lobar

Dalam kesempatan tersebut, Kasim SS juga memberikan penjelasan mengenai persoalan Kantor Desa Kebon Ayu yang berkaitan dengan para ahli waris almarhum Sai’in.

Menurut Kasim SS, persoalan tersebut saat ini bukan lagi menjadi tanggung jawab Pemerintah Desa Kebon Ayu untuk menyelesaikannya. Ia menyampaikan bahwa proses penyelesaian persoalan tersebut dipercayakan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat.

“Terkait permasalahan Kantor Desa Kebon Ayu yang saat ini ada masalah dengan para ahli waris Pak Sai’in, tidak lagi menjadi tanggung jawab kami di desa. Masalah ini kami percayakan penyelesaiannya kepada Wakil Bupati atau Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat,” ujar Kasim SS.

Ia menegaskan, Pemerintah Desa Kebon Ayu tidak ingin mengambil langkah di luar kewenangannya dan memilih menyerahkan proses penyelesaian tersebut kepada pihak pemerintah daerah.

“Sekali lagi saya tegaskan, terkait permasalahan Kantor Desa Kebon Ayu ini tidak lagi menjadi tanggung jawab kami di desa untuk menyelesaikannya. Akan tetapi, saat ini diambil alih penyelesaiannya oleh Pemda Lombok Barat,” tegas Kasim SS selaku Kepala Desa Kebon Ayu.

Pernyataan tersebut disampaikan Kasim SS dalam forum pertemuan yang turut disaksikan oleh berbagai unsur masyarakat dan Bhabinkamtibmas Desa Kebon Ayu.

Mengedepankan Dialog

Pertemuan malam itu menjadi ruang bagi kedua belah pihak untuk menyampaikan sikap masing-masing secara langsung di hadapan sejumlah unsur masyarakat.

Klarifikasi dan permohonan maaf H. Fahri kemudian diterima secara legowo oleh Kasim SS. Kedua sikap tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya membuka ruang komunikasi ketika terjadi perbedaan pendapat atau persoalan di tengah masyarakat.

Dengan adanya klarifikasi tersebut, diharapkan persoalan yang sebelumnya berkembang di ruang publik dapat disikapi secara lebih tenang dan tidak menimbulkan kesalahpahaman baru.

Sementara itu, terkait persoalan Kantor Desa Kebon Ayu dengan para ahli waris Sai’in, Redaksi.co mencatat bahwa pernyataan mengenai penanganan oleh Pemerintah Daerah Lombok Barat merupakan penegasan yang disampaikan langsung oleh Kepala Desa Kebon Ayu Kasim SS dalam pertemuan tersebut.

Jurnalis: Suhaili
Media Nasional Investigasi-Redaksi.co

Suhaili .
Suhaili .
Nama : H.suhaili Umur : 47 tahun Pekerjaan : Pers Asal : Taman ayu gerung lombok barat ntb

Popular Articles