Top 5 This Week

Related Posts

Ribuan Penderes Gula Kelapa Sukabumi Selatan Kini Punya Rumah Bersama

Redaksi.co – Para penderes dan pengrajin gula merah kelapa di wilayah Sukabumi Selatan mulai membangun kekuatan bersama. Asosiasi Penderes dan Pengrajin Gula Merah Kelapa resmi dideklarasikan di Perkebunan Vila Asabaland, Desa Purwasedar, Kecamatan Ciracap, Minggu (6/9/2026).

Pembentukan asosiasi tersebut diharapkan tidak berhenti pada seremoni organisasi. Wadah baru itu diarahkan menjadi ruang bersama untuk memperjuangkan keselamatan kerja, pengembangan usaha, akses perlindungan sosial, serta penyampaian aspirasi para penderes kepada pemerintah.

Dalam musyawarah tersebut, Deni dipercaya menjadi ketua pertama asosiasi. Kegiatan dihadiri Camat Ciracap Rukman Taufik, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PKB Dadang Hermawan, Kepala Desa Purwasedar Defi Susandi, Kepala BPP Ciracap, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, serta para pelaku usaha gula merah.

Bukan Sekadar Organisasi

Camat Ciracap Rukman Taufik menilai keberadaan asosiasi dapat menjadi langkah penting untuk membuat perlindungan terhadap penderes lebih terarah.

“Harapannya dengan adanya asosiasi itu penyadap gula akan lebih terjamin, terutama keselamatan kerja, pengembangan usaha, dan aspirasinya akan lebih terarah,” kata Rukman.

Menurut dia, asosiasi dapat berperan sebagai penghubung antara para penderes dengan pemerintah. Dengan organisasi yang lebih terstruktur, berbagai kebutuhan dan persoalan di lapangan diharapkan lebih mudah disampaikan.

Potensi Ekonomi Besar

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Dadang Hermawan mengatakan potensi usaha gula merah kelapa di wilayah Sukabumi Selatan cukup besar.

Berdasarkan data sementara yang disampaikannya, terdapat sekitar 350 pengrajin gula merah organik. Jika digabung dengan pengrajin nonorganik, jumlah penyadap disebut mencapai sekitar 1.000 orang.

Besarnya potensi tersebut, kata Dadang, perlu diikuti dukungan yang tepat. Pemerintah, pelaku usaha, dan pihak perkebunan dinilai memiliki peran dalam memperkuat keberlangsungan usaha para penderes.

Salah satu perhatian yang didorong adalah perlindungan melalui kepesertaan BPJS.

“Dengan adanya asosiasi memudahkan untuk intervensi pemerintah dalam program-program ke depannya untuk mensejahterakan penyadap. Pertama BPJS agar mereka terjamin kesehatan,” ujar Dadang.

Setelah Deklarasi, Pekerjaan Rumah Menanti

Kepala Desa Purwasedar Defi Susandi menegaskan deklarasi merupakan tahap awal. Pengurus masih memiliki pekerjaan untuk membangun struktur organisasi hingga tingkat kelompok penderes.

“Sekarang itu baru tahapan pembentukan. Selanjutnya proses pembentukan kepengurusan sampai dengan ke bawah,” kata Defi.

Menurut dia, sosialisasi kepada kelompok-kelompok penderes perlu dilakukan secara berkelanjutan. Hal itu penting agar keberadaan asosiasi dipahami dan dapat menjangkau para pelaku usaha di lapangan.

Selain penguatan struktur organisasi, agenda berikutnya adalah mendorong proses kepesertaan BPJS bagi para penderes.

“Nanti tunggu korelasi, kemudian nanti korelasi dengan BPJS itu mendatangkan kerja sama,” ujarnya.

Bagi para penderes, pembentukan asosiasi menjadi babak baru untuk mengonsolidasikan potensi yang selama ini tersebar. Tantangannya kini bukan lagi sekadar membentuk organisasi, tetapi memastikan wadah tersebut benar-benar memberi manfaat bagi anggota.

Di tengah besarnya potensi gula kelapa Sukabumi Selatan, perlindungan pekerja dan penguatan usaha menjadi dua pekerjaan penting yang perlu berjalan beriringan. (IFU)***

Popular Articles