Redaksi.co – Perubahan pendapatan daerah menjadi salah satu perhatian utama dalam pembahasan Perubahan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026. DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi kini memasuki pembahasan teknis bersama organisasi perangkat daerah (OPD).
Pembahasan dilakukan setelah Bupati Sukabumi memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam rapat paripurna, Senin (7/9/2026).
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali mengatakan perubahan struktur pendapatan perlu dicermati dalam penyusunan anggaran perubahan. Menurut dia, terdapat komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mengalami penurunan, sementara komponen lainnya justru meningkat.
“Sudah dijawab Pak Bupati dan Pak Wabup. Mulai Selasa pembahasan lanjut di komisi bersama OPD,” kata Budi.
Menurut Budi, pembahasan di tingkat komisi menjadi penting untuk melihat kembali kebutuhan anggaran sekaligus memastikan belanja daerah tetap diarahkan pada program yang memiliki manfaat langsung bagi masyarakat.
Ia menekankan, ruang fiskal yang tersedia harus digunakan secara efektif. Jika terdapat kelebihan anggaran, alokasinya diharapkan dapat diarahkan untuk program yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pelayanan Publik Tak Boleh Terganggu
Bupati Sukabumi H. Asep Japar mengatakan perubahan APBD tidak terlepas dari adanya penyesuaian pada pendapatan daerah, termasuk PAD dan Transfer ke Daerah (TKD).
Meski demikian, perubahan kemampuan fiskal tersebut tidak boleh mengganggu pelayanan dasar masyarakat.
“Infrastruktur tetap prioritas utama. Pendidikan dan kesehatan juga tetap kita perhatikan,” ujar Asep.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa penyesuaian anggaran tidak serta-merta berarti pengurangan perhatian terhadap sektor pelayanan publik. Pemerintah daerah tetap menempatkan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan sebagai prioritas.
Mencari Sumber Pendapatan Baru
Di sisi lain, Pemkab Sukabumi menyiapkan sejumlah langkah untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Digitalisasi pengelolaan pendapatan, optimalisasi aset daerah, serta penguatan peran badan usaha milik daerah (BUMD) menjadi bagian dari upaya tersebut.
Langkah itu diarahkan untuk meningkatkan kapasitas pendapatan daerah tanpa menambah beban masyarakat.
Pembahasan Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan menjadi ruang bagi DPRD dan Pemkab Sukabumi untuk menguji kembali setiap rencana pendapatan dan belanja. Tantangannya, memastikan anggaran yang terbatas tetap mampu menjawab kebutuhan publik secara terukur dan tepat sasaran. (YM)***

