LANGSA — Dewan Pengurus Daerah Lumbung Informasi Rakyat (DPD LIRA) Kota Langsa menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penegakan syariat Islam di Provinsi Aceh. Penegasan ini disampaikan seiring dengan sikap resmi organisasi yang menolak keras maraknya aktivitas LGBTQ karena dinilai bertentangan dengan hukum jinayat, nilai adat, dan syariat Islam yang berlaku di bumi Serambi Mekkah.
Ketua DPD LIRA Kota Langsa, Julian Susanto, S.M., menyampaikan bahwa sebagai lembaga swadaya masyarakat yang berfokus pada pengawasan publik, LIRA memandang isu ini bukan sekadar norma sosial, melainkan menyangkut ketahanan keluarga, pendidikan karakter, dan tatanan kesehatan masyarakat.
“Sebagai daerah yang menerapkan syariat Islam, kita tentu harus menjaga nilai-nilai agama, adat, dan norma yang hidup di tengah masyarakat. Karena itu, saya menolak perkembangan LGBTQ di Aceh apabila aktivitas tersebut bertentangan dengan syariat Islam dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Julian.
Ia menambahkan bahwa peran keluarga, dayah, sekolah, dan ulama sangat krusial dalam melakukan pembinaan sejak dini. Langkah pencegahan melalui pendidikan karakter dan pengawasan pergaulan dinilai jauh lebih efektif daripada penanganan setelah dampak sosial meluas.
Terkait dengan adanya isu-isu pelanggaran hukum di lapangan maupun dugaan keterlibatan oknum tertentu, DPD LIRA Kota Langsa mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk bersikap tegas dan transparan.
“Jika benar ada pejabat atau siapa pun yang terlibat dalam pelanggaran hukum, tentu harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Kasus-kasus yang muncul harus menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah bahwa persoalan ini perlu mendapat perhatian serius,” tegasnya.
Meski bersikap tegas, LIRA Kota Langsa mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tidak terprovokasi melakukan aksi persekusi, kekerasan, atau tindakan main hakim sendiri. Seluruh tindakan penegakan aturan harus diserahkan penuh kepada lembaga dan aparat penegak hukum yang berwenang demi menjaga kondusivitas daerah.
DPD LIRA Kota Langsa juga mendorong Pemerintah Aceh bersama DPRA untuk duduk bersama para akademisi, ulama, dan tokoh masyarakat guna merumuskan kajian serta kebijakan strategis demi melindungi generasi muda Aceh secara berkelanjutan.

