Top 5 This Week

Related Posts

Mantri Jadi Tumbal? PH Bongkar Kejanggalan Dakwaan Kasus KUR BRI Majene

Redaksi.co MAJENE : Kasus dugaan penyimpangan Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI Cabang Majene mendadak panas. Tim Penasihat Hukum (PH) terdakwa NML, yang dimotori Rahmat S. Lulung, S.H., Abdul Razak Arsyad, S.H., M.H., dan Abdul Rahman, S.H., melempar “bom” lewat nota keberatan (eksepsi). Mereka membongkar kejanggalan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dinilai membabi buta mengambinghitamkan seorang Mantri atas kerugian negara.

Poin-poin krusial dalam eksepsi tersebut membedah borok konstruksi hukum yang dipaksakan:

  • Mantri Bukan Pengambil Keputusan: PH menegaskan posisi Mantri hanya berada di lapangan. Sangat tidak logis jika seluruh dosa pencairan kredit ditimpalkan ke NML. Publik menuntut kejelasan: siapa yang menganalisis, merekomendasikan, menyetujui, hingga mencairkan dana tersebut?
  • Tempus Delicti Ngawur: NML diseret atas transaksi periode 2019–2020, padahal ia baru menjabat pada 2021–2023. Jaksa dinilai memaksakan dosa masa lalu orang lain untuk dipikul Terdakwa.
  • Perancuan KUHP & KUHAP: PH menyoroti manuver JPU yang mencampuradukkan UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) dan UU No. 20 Tahun 2025 (KUHAP Baru) secara asal-asalan demi meloloskan dakwaan yang cacat formal sejak awal.
  • Kerugian Negara Dihantam Rata: Jaksa hanya menyodorkan total kerugian tanpa merinci hubungan kausalitas perbuatan konkret NML dengan angka tersebut.

Menanggapi “serangan” tersebut, JPU bergeming dan mengklaim keberatan PH sudah menyentuh materi pembuktian perkara. JPU meyakini dakwaan telah sah dan meminta persidangan dilanjutkan ke pokok perkara dengan dalih asas lex favor reo serta hukum acara baru.

Sanggahan JPU langsung dipatahkan PH. Bagi tim kuasa hukum, kejelasan dakwaan adalah hak mutlak Terdakwa untuk membela diri, bukan sekadar formalitas di atas kertas. Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pegawai yang paling dekat dengan nasabah, sementara pihak pemutus kewenangan melenggang bebas.

Kini, nasib perkara KUR BRI Majene berada penuh di tangan Majelis Hakim. Apakah hakim berani membongkar rantai kewenangan ini, atau biarkan seorang Mantri terus dijadikan umpan dalam sistem yang bobrok? (ZUL)

Popular Articles