Redaksi.co MAMUJU : Awan hitam dugaan korupsi besar-besaran kian mengguncang bumi Sulawesi Barat. Ikatan Pelajar Mahasiswa Sulawesi Barat (IPMAPUS) melontarkan gertakan keras kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar tidak “bermain mata” atau main-main dalam mengusut tuntas skandal dugaan penyimpangan dana hibah di tubuh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat.
Ketua IPMAPUS Sulbar, Akbar, menegaskan bahwa temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas borok pengelolaan dana hibah tersebut adalah bom waktu yang harus segera meledak di meja hijau. Publik kini menuntut darah transparansi dan akuntabilitas: sikat tanpa pandang bulu!
“Temuan BPK ini bukan sekadar bisik-bisik tetangga, ini sudah jadi sorotan panas publik! APH jangan coba-coba pasang badan atau membiarkan kasus ini menguap begitu saja tanpa kepastian hukum. Rakyat berhak tahu siapa yang ‘menikmati‘ uang negara!” tegas Akbar dengan nada menantang.
Akbar mengingatkan bahwa BPK bukan lembaga sembarangan. Berdasarkan Pasal 23E UUD 1945, UU No. 15 Tahun 2006, dan UU No. 15 Tahun 2004, hasil audit BPK adalah peluru kendali sah yang sanggup merontokkan siapa saja yang terbukti membancakan uang rakyat.
Jika indikasi kerugian negara dan unsur pidana menganga, APH wajib menggunakan taring UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi untuk menyeret para oknum ke balik jeruji besi.
“Siapa pun yang melawan hukum, memperkaya diri sendiri, atau memperkaya kroninya dari dana hibah KPU Sulbar harus dimintai pertanggungjawaban pidana. Tidak ada karpet merah untuk penjahat anggaran!” lanjutnya.
Ketegasan APH dalam menangani kasus KPU Sulbar kini menjadi pertaruhan harga diri institusi penegak hukum di mata rakyat. IPMAPUS menegaskan, publik tidak butuh janji manis atau penanganan yang adem-ayem di balik pintu tertutup.
“Gelar perkara secara terbuka! Jika bukti cukup, tangkap dan proses hukum tanpa pandang bulu. Jika memang bersih, umumkan secara transparan. Jangan gantung kasus ini seperti drama tanpa akhir!” pungkas Akbar.
Kini, bola panas resmi berada di tangan Ah. Publik Sulbar menanti gebrakan nyata: apakah hukum akan tegak lurus menggilas para tikus anggaran, atau justru melempem di hadapan kekuasaan? (ZUL)

