Top 5 This Week

Related Posts

Warung Warga di Mambi Dibobol Maling, Polisi Selidiki Pelaku

Redaksi.co MAMASA : Sebuah warung milik warga di Kelurahan Mambi, Kecamatan Mambi, Kabupaten Mamasa, diduga menjadi sasaran aksi pencurian pada Selasa (4/8/2026). Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp3 juta.

Kapolsek Mambi, IPDA Riswandi, mengatakan Regu Piket Polsek Mambi menerima laporan dari korban dan langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekitar pukul 08.30 WITA untuk melakukan pemeriksaan awal serta mengumpulkan keterangan dan barang bukti.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di TKP dan keterangan korban, peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 06.30 WITA saat korban datang untuk membuka warungnya. Korban mendapati warung dalam keadaan rusak dan diduga telah dibobol oleh orang yang tidak dikenal,” ujar IPDA Riswandi.

Korban diketahui bernama Aco Porda (34), seorang wirausaha yang berdomisili di Desa Sendana, Kecamatan Mambi, Kabupaten Mamasa. Setelah mengetahui warungnya dibobol, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mambi.

Dari hasil pendataan sementara, barang yang hilang berupa barang dagangan campuran senilai sekitar Rp2 juta dan dua tabung gas LPG 3 kilogram senilai sekitar Rp500 ribu. Selain kehilangan barang, pelaku juga diduga merusak bangunan warung sehingga menimbulkan biaya perbaikan sekitar Rp500 ribu. Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp3 juta.

Dalam proses penyelidikan, polisi juga telah meminta keterangan dari saksi bernama Intan (28), seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di Desa Sendana, Kecamatan Mambi.

Kapolsek Mambi menegaskan bahwa hingga saat ini identitas pelaku masih belum diketahui dan masih dalam proses penyelidikan. Polisi terus mengumpulkan alat bukti, mendalami keterangan saksi, serta melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap pelaku pencurian tersebut.

“Situasi di sekitar lokasi kejadian saat ini terpantau aman dan kondusif. Kami terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku dan memastikan yang bersangkutan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas IPDA Riswandi.

Polsek Mambi mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas, memastikan tempat usaha maupun rumah dalam keadaan aman saat ditinggalkan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana agar dapat segera ditindaklanjuti. (ZUL)

Popular Articles